RADAR TUBAN – Idul Fitri yang hampir tiga bulan berlalu masih meninggalkan problem bagi aparatur sipil negara (ASN) guru di Tuban. Apa itu? Belakangan terungkap insentif tambahan sebesar 50 persen untuk tunjangan hari raya (THR) mereka sampai sekarang belum cair.
Berbeda dengan ASN pendidik di sejumah kabupaten/kota lain di Jatim yang sudah menikmatinya. Seperti dilansir dari jawapos.com edisi 30 Maret 2023, Menkeu Sri Mulyani menyampaikan penambahan pembayaran THR dan gaji ke-13 khusus untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) atau tambahan penghasilan.
Berbeda dengan ASN lain dan pensiunan yang mendapat tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiun pokok.
Kepada Jawa Pos Radar Tuban, salah satu pendidik yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan fakta riil terkait ribuan guru di Bumi Ronggolawe yang belum mendapat THR 50 persen seperti yang dijanjikan pemerintah.
Dia menegaskan, kondisi tersebut bertolak belakang dengan pencairan tunjangan serupa di kabupaten/kota lain di Jatim yang sudah dibayarkan pada bulan lalu.
‘’Teman-teman guru di Tulungagung, Malang, dan Kediri sudah menerima,’’ tuturnya.
Pendidik itu menjelaskan tambahan THR 50 persen adalah harapan sebagian besar pendidik di Tuban untuk membayar daftar ulang sekolah anaknya. Hingga daftar ulang sekolah selesai, lanjut dia, tunjangan yang dijanjikan tak kunjung cair.
Dia mengaku beberapa kali menanyakan haknya tersebut kepada pengawas sekolah dan koordinator pendidikan kecamatan (kordikcam). Sampai sekarang pertanyaan tersebut belum terjawab.
‘’Malah kordikcam yang seharusnya juga dapat bingung kenapa belum cair,’’ tuturnya.
Kepala Disdik Tuban Abdul Rakhmat mengatakan, belum cairnya THR 50 persen PNS guru dipicu dari belum selesainya pendataan. Terlebih, banyak guru di Tuban yang belum tertib administrasi dengan menyetorkan data penerima.
Rakhmat memastikan tunjangan tersebut segera cair jika seluruh data dari tiap kecamatan sudah terkumpul.
‘’Tidak mungkin yang kami setorkan hanya sebagian data. Harus keseluruhan,’’ tegas mantan kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Tuban itu.
Kapan tambahan tunjangan tersebut direncanakan cair? Rakhmat menyampaikan, selama data belum terkumpul seratus persen, tunjangan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tersebut tidak akan diproses. (yud/ds)
Editor : Amin Fauzie