RADAR TUBAN – Audit keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) oleh Inspektorat ternyata diatensi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban.
Diam-diam Korps Adhyaksa ini turut mengusut dugaan penyelewengan penyertaan modal di internal RSM.
Informasi yang diterima wartawan koran ini, tim penyidik kejaksaan telah menaikkan status perkara dugaan penyelewengan keuangan perusahaan milik daerah tersebut, dari penyelidikan ke penyidikan. Bahkan, kabarnya sudah mengarah kepada penetapan tersangka.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tuban Muis Ari Guntoro tidak menampik saat dikonfirmasi perihal informasi tersebut. Bahkan, secara terang dia membenarkan ada indikasi kerugian negara akibat ketidakberesan pengelolaan BUMD yang beroperasi sejak Januari 2017 itu.
Artinya, dalam pengelolaannya memang bermasalah. Dan, mungkin itulah alasan Inspektorat melakukan audit keuangan RSM.
Hanya saja, seperti apa indikasi kerugian negara yang dimaksud, Muis—sapaan akrabnya—masih menutup rapat informasi tersebut. Yang jelas, kata dia, tim penyidik dari kejak saan sudah bergerak untuk pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
‘’Baru tahap awal,’’ ujarnya diplomatis.
Dalam tahap pulbaket ini, terang jaksa asal Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) itu, pihaknya fokus memeriksa para pihak terkait yang dinilai dapat memberi keterangan berharga mengenai ketidakberesan PT RSM hingga mengakibatkan kerugian negara.
‘’Kami kumpulkan informasi seakurat mungkin dalam proses ini,’’ jelasnya dengan sedikit informasi awal yang disampaikan kepada Jawa Pos Radar Tuban di ruang kerjanya, kemarin (4/7) siang.
Dia meneruskan, setelah tahap pulbaket rampung, informasi-informasi berkenaan dengan indikasi kerugian negara dari pengelolaan RSM akan dikemukakan.
‘’Sudah banyak pihak yang kami mintai keterangan dalam tahap pulbaket ini. Terutama orang-orang internal PT RSM itu sendiri,’’ lanjut jaksa pernah berdinas di Kejari Katingan, Kalimantan Tengah tersebut.
Kapan kiranya tahap pulbaket ini akan rampung, Muis belum dapat mengemukakan. Dia hanya menggarisbawahi, proses awal dan elementer ini tak bisa tergesa-gesa. Dibutuhkan kejelian dan ketelitian.
‘’Supaya pondasi untuk melanjutkan ke tahap penyelidikan hingga penyidikan, kuat,’’ tandasnya.
Untuk diketahui, ketidakberesan PT RSM mencuat pada medio 2022 setelah Amin Jaya selaku direktur BUMD selama sekian tahun, diberhentikan.
Pada pertengahan 2022 itu, diketahui PT RSM mengalami kerugian tak kurang dari Rp 122 juta, memiliki tunggakan kepada salah satu mitra usaha sekitar Rp 52 juta, dan sempat tidak membayar gaji para karyawannya selama sepuluh bulan.
Bermula dari kasus tersebut, Inspektorat Tuban akhirnya melakukan audit keuangan BUMD RSM. Akhir Januari 2023 lalu, audit yang dilakukan Inspektorat rampung, dan hasilnya sudah diserahkan kepada Bupati Aditya Halindra Faridzky. Hanya saja, hasil audit tersebut tidak diungkapkan ke publik.
Audit terhadap keuangan BUMD RSM dilakukan Inspektorat itu berlangsung sejak September 2022. Pemeriksaan dilakukan menyusul kabar kurang sedap perihal keuangan BUMD RSM yang diduga bermasalah.
Sebagaimana diketahui, dana yang dikelola BUMD dalam menjalankan usaha merupakan penyertaan modal dari pemerintah daerah. Sehingga seluruh pengelolaan keuangan harus dilaporkan kepada bupati selaku pemilik modal.
Namun, kabarnya tidak ada laporan pertanggung jawaban (LPJ) yang disampaikan kepada bupati.
Jangankan LPJ, kegiatan usahanya saja kabarnya tidak jelas. Di antara kegiatan usaha yang diduga tidak jelas, yakni alat bongkar muat pelabuhan, persewaan scaffolding, budidaya belut sidat ekspor ke Jepang, digital printing, dan usaha Beras ASN.
‘’Setahu saya itu (lima jenis usaha BUMD dari penyertaan modal pemkab, Red). Tapi apakah masih ada jenis usaha lain (yang juga bermasalah, Red), saya kurang tahu,’’ kata salah satu pegawai BUMD yang enggan disebutkan namanya pada saat Inspektorat melakukan audit.
Informasi yang diterima wartawan koran ini, kelima jenis usaha tersebut tidak jelas pengelolaannya. Usaha sewa scaffolding dan Beras ASN, misalnya. Sejauh ini tidak jelas wujudnya. Yang paling tampak tidak jelas adalah usaha beras ASN.
Jamak diketahui bersama, tidak ada usaha beras ASN. Jangankan produknya, tempat usahanya saja tidak jelas di mana.
Pun dengan usaha yang lain, sepertinya tidak jauh beda nasibnya. Logikanya, jika usaha yang dijalankan BUMD berkembang, tentu ada keuntungannya. Tapi sejauh ini bisa dilihat, apakah BUMD RSM untung atau rugi. Sebab, informasinya tidak ada LPJ yang disampaikan kepada bupati.
Dan setelah beberapa bulan tidak ada kabar, diam-diam ternyata sudah diusut oleh Kejaksaan Negeri Tuban. Sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan. (sab/tok)
----------------------------------------------------------------
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Amin Fauzie