RADAR TUBAN – Rencana Desa Sokosari, Kecamatan Soko yang akan menggelar seleksi perangkat desa (perades) mandiri mendapat dukungan moril dari Komisi II DPRD Tuban. Komisi membidangi pemerintahan dan hukum ini menilai bahwa keputusan Pemerintah Desa (Pemdes) Sokosari sudah tepat.
Ketua Komisi II DPRD Tuban Mashadi mengatakan, sesuai regulasi, pengisian perades adalah kewenangan pemdes. Artinya, seleksi mandiri yang dilaksanakan Pemdes Sokosari sudah benar. Tidak ada regulasi yang dilanggar.
‘’Dan ini (seleksi mandiri, Red) sesuai dengan apa yang selama ini kami (Komisi II, Red) harapkan, bahwa seleksi perades tidak harus difasilitasi pemkab dan dilakukan serentak. Setiap desa bisa menggelar seleksi sendiri,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban di kantor DPRD Tuban, Kamis (6/7).
Mestinya, tegas Mashadi, desa-desa lain bisa mencontoh Desa Sokosari. Bukan malah Desa Sokosari yang dianggap aneh atau tidak taat aturan.
‘’Setelah ini, (pemkab, Red) akan kami dorong agar desa diberikan kelonggaran untuk melakukan seleksi mandiri,’’ ujarnya.
Bahkan, lanjut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, disebutkan dalam regulasi, ketika ada jabatan perades kosong dalam jangka waktu dua bulan, bisa langsung dilakukan pengisian. Tidak perlu menunggu serentak, seperti di Kabupaten Tuban yang difasilitasi pemkab.
‘’Selama desa mampu (menggelar seleksi mandiri, Red) kenapa tidak. Dan, itulah yang menjadi harapan kami selama ini. Desa-desa harus berani menggelar seleksi perades mandiri,’’ paparnya.
Terkait Desa Sokosari yang menggelar tes perades mandiri, Komisi II bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban telah melakukan rapat bersama. Hasilnya, tidak ada regulasi yang dilanggar.
‘’Tidak ada alasan bagi pemkab memaksa desa untuk menggelar pengisian perades secara serentak dan difasilitasi pemkab,’’ tegasnya.
Mashadi meneruskan, keberanian Desa Sokosari untuk menggelar seleksi perades mandiri akan didukung secara penuh. Bahkan, tegas dia, Desa Sokosari akan dijadikan percontohan ba gi desa-desa lain untuk mengambil kebijakan serupa.
‘’Desa Sokosari ini bisa menjadi sampel (percontohan, Red) sebagai desa yang berani menyelenggarakan mandiri,’’ tandasnya.
Terpisah, Kepala Desa Sokosari Edi Purnomo menyampaikan terima kasih kepada Komisi II DPRD Tuban yang telah mendukung kebijakannya menggelar seleksi perades mandiri. Sejauh ini, kata dia, proses seleksi perades di desanya masih tahap persiapan. Termasuk menyiapkan pihak ketiga yang bakal digandeng untuk membuat soal.
‘’Nanti, yang membuat soal dari tim pengelola kegiatan dengan menggandeng pihak ketiga dari perguruan tinggi dengan akreditasi A,’’ ujarnya merujuk perbup yang mengatur seleksi perades.
Perguruan tinggi mana yang akan digandeng, masih dalam tahap pembahasan. (fud/tok)
----------------------------------------------------------------
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Amin Fauzie