Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Sembilan Proyek Fisik Pemkab Tuban 'Dikawal' TPPS Kejari

Yusab Alfa Ziqin • Sabtu, 8 Juli 2023 | 01:15 WIB
Photo
Photo

RADAR TUBAN – Keterlibatan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban dalam mengawal-mengawasi proyek di internal Pemkab Tuban pada tahun anggaran 2023 ini semakin masif. Setidaknya, sebanyak sembilan proyek fisik mendapat pendampingan dari tim pengamanan pembangunan strategis (TPPS) Kejari Tuban.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tuban Muis Ari Guntoro mengatakan, pendampingan TPPS merupakan permintaan dari Pemkab Tuban. Dijelaskan dia, TPPS memiliki peran yang cukup penting dalam mengawal kelancaran pembangunan di daerah.

Tim ini dibentuk gu na menangkal kebocoran anggaran sekaligus mengikis keraguan aparatur sipil negara (ASN) dalam mengeksekusi setiap proyek pembangunan di daerah. Utamanya, terkait proyek-proyek strategis. Baik skala lokal, regional, maupun nasional.

Harapannya, dengan adanya TPPS ini, tidak ada ke raguan bagi OPD untuk mengeksekusi setiap program dan kegiatan yang sudah masuk dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Dengan demikian, tidak ada lagi persoalan klasik, terkait minimnya penyerapan anggaran di OPD.

‘’Tugas TPPS adalah memas tikan proyek-proyek bersumber APBD terealisasi sesuai rule. Semisal, pengerjaan dimulai dan berakhir tepat waktu, sesuai spesifikasi, bebas sengketa dengan masya rakat dan khu susnya, tak melanggar hukum,’’ terang Muis—sapaan akrabnya.

Disampaikan Muis, awalnya ada sepuluh paket proyek Pemkab Tuban yang meminta pendampingan dari TPPS. Namun, seiring perkembangan, tinggal sembilan paket.

‘’Satu paket batal kami dam pingi karena tak jadi di realisasi,’’ ujarnya.

Proyek batal didampingi karena tak jadi direalisasi itu, yakni pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Koesma yang pagu anggarannya mencapai Rp 60 miliar.

Adapun sembilan proyek fisik yang disampingi pihaknya itu, yakni rehabilitasi Jembatan Glendeng; peningkatan Jalan Kerek—Pulogede; pemeliharaan berkala Jalan Brangkal—Sembung; pemeliharaan berkala Jalan Pakis Wangun; pelebaran Jalan Montong—Jojogan.

Kemudian, peningkatan sistem perpipaan air minum Sumber agung; peningkatan sistem perpipaan air minum Campurejo; peningkatan sistem perpipaan air minum Sumurjalak; dan peningkatan sistem perpipaan air minum Bangunrejo.

Kesembilan peroyek tersebut, semuanya dinaungi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Ka wasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban.

‘’Sejauh ini (tahapannya, Red) sesuai rule,’’ ungkap jaksa asal Sukoharjo, Jawa Tengah itu. Terpisah, Kepala DPUPR PRKP Tuban Agung Supriyadi mengaku cukup terbantu dengan keterlibatan TPPS Kejari Tuban.

Dikatakan dia, pendampingan dari institusi hukum tersebut membuat realisasi proyek-proyeknya semakin baik dan benar. Potensi-potensi adanya pelanggaran hukum pun semakin minim.

‘’Karena ada peran langsung dari APH (aparat penegak hukum, Red), sehingga ada yang memberikan arahan dalam setiap langkah-langkah realisasi proyek,’’ jelasnya. (sab/tok)

 

----------------------------------------------------------------

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Muhammad Azlan Syah
#Tuban #proyek fisik #Pemkab Tuban #tpps #Kejari Tuban