Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Lahan Milik Warga di Lima Desa Ini Bakal Terdampak Akses Jalan Kilang GRR Tuban

M. Mahfudz Muntaha • Selasa, 11 Juli 2023 | 17:31 WIB
SOSIALISASI: Warga terdampak pembebasan lahan untuk akses jalan pembangunan Kilang Minyak GRR dikumpulkan di kantor Kecamatan Jenu, Senin (10/7). (M. Mahfudz Muntaha/Radar Tuban)
SOSIALISASI: Warga terdampak pembebasan lahan untuk akses jalan pembangunan Kilang Minyak GRR dikumpulkan di kantor Kecamatan Jenu, Senin (10/7). (M. Mahfudz Muntaha/Radar Tuban)

RADAR TUBAN – Warga sekitar proyek pembangunan Kilang Minyak GRR Tuban akan kembali terdampak pembebasan lahan. Kali ini untuk kebutuhan akses jalan menuju titik proyek.

Sosialisasi dan konsultasi publik dilakukan Senin (10/7). Warga yang lahannya terdampak pembebasan lahan proyek PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) itu dikumpulkan di kantor Kecamatan Jenu.

Hadir mewakili pemerintah daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Tuban Endro Budi Sulistyo dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum Didik  Purwanto.

Sedangkan dari Pertamina diwakili oleh Politik dan Senior Officer 3 Pertamina Asset Evri Marta Risal.

Dalam paparannya, Endro—sapaan akrab Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Tuban— menyampaikan, pembangunan dan pelebaran jalan untuk memenuhi ketentuan analisis dampak lalu lintas (andalalin) yang direkomendasikan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

Lebar jalan yang ditentukan 5,5 meter. Sementara yang tersedia baru 2,5 meter. Sehingga memerlukan pembebasan lahan.

‘’Secara keseluruhan (kebutuhan, Red) sekitar 1,7 hektare,’’ katanya di hadapan warga yang lahannya terdampak.

Lebih lanjut Endro menyampaikan, 1,7 hektare lahan yang di butuhkan tersebut untuk kebutuhan pelabaran jalan dan pembangunan jalan baru menuju lokasi proyek.

‘’Secara keseluruhan, meliputi Desa Wadung, Sumurgeneng, Remen, Tasikharjo dan Purworejo,’’ paparnya.

Endro berharap, warga yang lahannya terdampak menyetujui rencana pembebasan lahan tersebut. Terlebih, pembangunan kilang minyak ini merupakan proyek strategis nasional (PNS). Dan, pelebaran-pembangunan jalan baru merupakan tahap awal sebelum proyek dimulai.

‘’Saat ini baru mulai set development atau dasar-dasarnya dulu. Setelah itu pembangunan fisik dilakukan,’’ ungkapnya.

Lebih lanjut, mantan sekretaris Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Tuban memastikan, pelebaran-pembangunan jalan baru juga bisa dimanfaatkan masyarakat. Artinya, jalan yang dibangun tidak menjadi milik pemkab atau PRPP saja.

‘’Nantinya, jalan ini (yang akan dibangun, Red) menjadi milik bersama. Masyarakat juga bisa memanfaatkan seperti sekarang,’’ jelas dia.

Sementara itu, Senior Officer 3 Pertamina Asset Evri Marta Risal menjelaskan, pelebaran dan pembangunan jalan baru menjadi keharusan yang wajib dipenuhi oleh Pertamina. Itu sesuai dengan rekomendasi andalalin dari Kemenhub
dan Kemen-PUPR.

Lebih lanjut dipaparkan, berdasar rekomendasi andalalin, lebar jalan yang dibutuhkan 5,5 meter. Untuk jalan yang dilebarkan sepanjang 3.694 meter. Sedangkan pembangunan jalan baru sepanjang 1.828 meter.

Dari hasil pemetaan, kebutuhan lahan yang dibebaskan mencakup 219 titik lahan milik warga di lima desa. Antara lain, Desa Wadung 13 bidang tanah dengan luasan kurang lebih 124 meter persegi.

Kemudian Desa Sumurgeneng 176 bidang luas tanah 2.609 meter persegi, Desa Remen 3 bidang tanah 18 meter persegi, Tasikharjo 7 bidang tanah seluas 1.332 meter persegi, Desa Purworejo 20 bidang tanah dengan luas 13.147 meter persegi.

‘’Totalnya, 17.230 meter persegi atau 1,7 hektare lahan,’’ ujar Evri memaparkan total kebutuhan lahan untuk akses jalan.

Selanjutnya, setelah konsultasi publik, pihak Pertamina akan mengajukan penerbitan penetapan lokasi (penlok) untuk jalan baru ke bupati.

‘’Setelah bupati menerbitkan penlok, nanti Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan identifikasi tanah untuk kemudian ditentukan harga oleh appraisal,’’ ujarnya.(fud/tok)

 

----------------------------------------------------------------

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Amin Fauzie
#Remen #Tuban #titik proyek #Tasikharjo #PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) #pembebasan lahan #pertamina #akses jalan #Kilang Minyak #Kilang GRR #kilang minyak grr tuban #sumurgeneng #wadung #purworejo