Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Untuk Bundaran Patung dan Rest Area Tuban, Kamera ETLE Bakal Dipasang di Lima Titik

Yudha Satria Aditama • Selasa, 11 Juli 2023 | 18:43 WIB
SEBENTAR LAGI AKTIF: Bundaran Patung Letda Sucipto menjadi salah satu lokasi pemasangan kamera tilang elektonik. (Yudha Satria Aditama/Radar Tuban)
SEBENTAR LAGI AKTIF: Bundaran Patung Letda Sucipto menjadi salah satu lokasi pemasangan kamera tilang elektonik. (Yudha Satria Aditama/Radar Tuban)

RADAR TUBAN – Tilang elektronik melalui kamera statis di simpang empat bundaran Patung Letda Sucipto dan simpang tiga Rest Area bakal direalisasikan dalam waktu dekat. Titiknya pun bertambah. Dari semula direncanakan hanya dua titik, sekarang akan dipasang di lima titik.

Kamera tilang elektronik tersebut nantinya dikendalikan jarak jauh dari Mapolres Tuban.

Kaurbinops Satlantas Polres Tuban Iptu Sampir Santoso mengatakan, kamera ETLE (electronic traffic law enforcement) bakal dipasang dalam waktu dekat.

Dia mengatkaan, Forum Lalu Lintas sudah beberapa kali melakukan survei lokasi pemasangan hingga mendapatkan kesepakatan untuk dipasang di lima lokasi.

‘’Di Bundaran Patung Letda Sucipto akan dipasang dari sisi selatan, timur, dan barat. Sedangkan di simpang Rest Area dipasang di sisi barat dan timur,’’ terang dia.

Perwira tinggal di Desa Kradenan, Kecamatan Palang ini mengatakan, ruang pantau kamera intai tersebut rencananya akan ditempatkan di Mapolres Tuban.

Dia menjelaskan, kamera ETLE dapat merekam segala bentuk pelang garan selama 24 jam meski tanpa pengawasan petugas. Yang dapat dijaring meliputi pelanggaran dari sepeda motor, mobil, truk, dan sejenisnya.

‘’Konsepnya, tilang elektronik sama seperti mobil INCAR, hanya ini sifatnya tidak mobile atau menetap,’’ kata dia.

Mantan Kanitdikyasa Satlantas Polres Tuban ini melanjutkan, tilang kamera statis itu bisa mengincar pelanggar pagi atau malam.

Meskipun sejumlah kendaraan roda empat menggunakan kaca film, namun kamera berteknologi tinggi tersebut tetap bisa merekam pelanggaran seperti tak pakai sabuk pengaman.

‘’Untuk roda dua yang bisa dijaring pelanggar seperti tak pakai helm, pelanggaran rambu lalu lintas, bonceng tiga, menggunakan ponsel, dan kecepatan,’’ tegas dia.

Kapan pastinya kamera ETLE terpasang? Sampir belum bisa memastikan. Dia hanya mendapat sinyal dari Pemkab Tuban, kamera akan segera diaktifkan dalam tahun ini. Berbagai kajian dan survei juga telah dilakukan.

Namun, untuk kepastian pemasangan alat, sepenuhnya wewenang Pemkab Tuban karena peralatan tersebut dianggarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

‘’Semoga bisa realisasi tahun ini,’’ harapannya. (yud/tok)

 

----------------------------------------------------------------

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Adib Turmudzi
#Tuban #rest area #Mobil INCAR #tilang elektronik #Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Tuban #bundaran patung letda sucipto tuban #mapolres tuban #Kamera ETLE