RADARTUBAN-Benarkah menikah di bulan Maulid atau bulan Rabiul Awal dalam penanggalan Hijriyah dilarang?
Sebagian kalangan masyarakat masih memercayai bulan yang identik dengan peringatan Maulid atau kelahiran Nabi Muhammad SAW tersebut merupakan bulan keramat.
Mereka menyebutnya dengan bulan kematian dan kesialan.
Karena itu, sebagian masyarakat berkeyakinan menikah di bulan tersebut mengundang bala dan kesengsaraan bagi pengantin dan keluarganya.
Zainuddin Lubis dalam tulisannya di NU Online menjelaskan, kepercayaan menikah di bulan Rabiul Awal akan mendapatkan kutukan dan sial, tidak memiliki dasar yang kuat dalam agama Islam.
Dalam Al Quran dan hadits, tidak ada larangan untuk menikah di bulan Rasulullah lahir.
Bahkan, Nabi Muhammad SAW justru menikahkan putrinya, Fatimah, di bulan Muharram, yang juga dianggap sebagai bulan sial.
Ibnu Ziyad dalam kitab Ghayah Talkhis al-Murad halaman 206 menyebutkan bahwa hukum Islam melarang umatnya untuk memercayai bahwa hari dan malam tertentu memiliki pengaruh terhadap hasil suatu tindakan.
Hal ini karena kepercayaan tersebut bertentangan dengan keyakinan Islam bahwa hanya Allah SWT yang maha berkuasa atas segala sesuatu.(ds)