Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Difitnah Sebarkan Berita Bohong terkait Prabowo di Akun TikTok, MAKI Lapor Polisi

Dwi Setiyawan • Jumat, 29 September 2023 | 13:25 WIB
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman. ANTARA
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman. ANTARA

RADARTUBAN-Akun TikTok @dyaahrestuti_lubis dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Polda Metro Jaya. Tuduhannya, menyebarkan berita bohong terkait tudingan MAKI kepada Prabowo Subianto yang memberikan uang kepada Effendi Simbolon.


"Laporan sudah diterima di SPKT Polda Metro Jaya pada Rabu tangga 27 September 2023," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, di Jakarta, Kamis (28/9), sebagaimana dikutip dari Antara.

Dalam laporan tersebut, MAKI menyertakan barang bukti video akun media sosial TikTok @dyaahrestuti_lubis kepada penyidik SPKT Polda Metro Jaya.


Laporan polisi tersebut bernomor LP/B/7961/IX/2023/SPKT/Polda Metro Jaya dengan dugaan pelanggaran pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 14 KUHP dan atau pasal 15 KUHP.
Boyamin menerangkan, dalam unggahan akun TikTok @dyaahrestuti_lubis mencantumkan video berisi materi terkait MAKI menuduh Prabowo Subianto memberikan uang kepada Effendi Simbolon.

Audio dalam video tersebut menarasikan MAKI membongkar fakta tentang Prabowo yang mengancam Effendi Simbolong jika tidak memberikan dukungan kepada dirinya.


"MAKI membeberkan sejumlah fakta tentang bagi-bagi uang dari Prabowo ke Effendi Simbolon. Prabowo memberikan dana besar ke Effendi Simbolon, dan jika Effendi tidak segera memberikan dukungan ke Prabowo, maka Prabowo mengancam akan segera bongkar kasus Effendi semasa ia menjabat di DPR dalam mengurus belanja alutsista Kemenhan," tutur audio video TikTok tersebut.


Boyamin menegaskan, faktanya MAKI tidak pernah melakukan atau mengeluarkan pernyataan terkait tuduhan tersebut.

Unggahan akun @dyaahrestuti_lubis tersebut telah di-posting ulang oleh sejumlah akun TikTok lainnya. Video berdurasi 21 detik itu berisi narasi "MAKI ungkap siasat jahat Prabowo dan Effendi Simbolon".


Boyamin mengatakan, sekitar sebulan pihaknya mendiamkan tudingan yang memfitnah MAKI.


Harapannya, pihak yang mengunggah menurunkan atau mencabut. Namun, hingga laporan dilayangkan, video tersebut masih aktif di media sosial.


Boyamin menegaskan, MAKI dirugikan karena namanya dicatut.
Unggahan tersebut juga bisa disalahartikan MAKI mendukung salah satu calon presiden.
Faktanya, lanjut dia, MAKI tidak memiliki data apa pun terkait Prabowo dan Effendi Simbolong. Karena itu, dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan apa pun.


"Saya tidak tahu apakah Prabowo itu memberikan uang atau bahkan Effendi Simbolon memberikan uang sebaliknya saya tidak tau, tidak punya data itu dan MAKI tidak mengeluarkan penyataan itu karena memang tidak punya datanya gitu," ujar Boyamin.


Boyamin berarguman MAKI tidak menghambat kebebasan berekspresi masyarakat. Masyarakat dipersilakan membuat konten apa pun, namun tidak mencatut nama MAKI.


"Silakan berkompetisi pilpres segala macam tapi jangan catut nama MAKI, karena nanti MAKI dituduh kalau serang A maka mendukung B atau C. Kan ini calon presiden cuma tiga, dengan postingan itu seakan-seakan menyerang Pak Prabowo, MAKI dituduh mendukung Ganjar atau Anies," tutur Boyamin.


Aktivis tersebut menyampaikan, MAKI netral. Karena itu, pencatutan tersebut jelas-jelas merugikan pihaknya secara moral dan bisa menimbulkan masalah bila dijadikan referensi.(ds)

Editor : Kifani Amalija Putri
#MAKI Boyamin Saiman #berita bohong #Polda Metro Jaya #akun tiktok #Masyarakat Anti Korupsi Indonesia