RADARTUBAN - Polda Metro Jaya kembali menyampaikan pemeriksaan satu saksi kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pelapor mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Saksi tersebut adalah Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
"Benar (Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Minggu (8/10), sebagaimana dikutip dari Antara.
Ade Safri tak menjelaskan kapan Irwan dimintai keterangan.
Dia juga tak mengungkapkan keterangan yang digali penyidik terhadap Irwan dalam proses pemeriksaan kasus dugaan pemerasan tersebut.
Dia hanya menjelaskan penyidik nantinya akan kembali memanggil Irwan sebagai saksi dalam proses penyidikan perkara tersebut.
"Setelah tahap sidik (penyidikan) ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata Ade Safri.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Mentan SYL dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, sebelum ditingkatkan ke tahap penyidikan, penyidik melaksanakan gelar perkara, Jumat (6/10).
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara tersebut, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan tersebut," kata Ade dalam jumpa pers di Sabtu (7/10).
Kasus tindak pidana korupsi dimaksud, terang Ade, berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2020 hingga 2023.
Total saksi yang sudah diperiksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berjumlah enam orang.(ds)