Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Provider Baru Starlink Sebentar Lagi Masuk Indonesia, Menkominfo: Utusan Elon Musk Menanyakan Persyaratannya

Dwi Setiyawan • Jumat, 20 Oktober 2023 | 20:02 WIB
CEO Tesla Motors, Inc. Elon Musk
CEO Tesla Motors, Inc. Elon Musk

RADARTUBAN-Sebentar lagi, layanan internet pendatang baru masuk Indonesia. Nama providernya Starlink.


Dikutip dari Antara, isyarat masuknya provider milik Elon Musk tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. Dia mengatakan, apabila ingin beroperasi di tanah air, Starlink wajib mengikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia.


Termasuk menggunakan IP Address Indonesia. Hal tersebut agar pemerintah bisa mengontrol layanan Starlink di dalam negeri.


Kontrol tersebut untuk mencegah potensi penyalahgunaan, seperti perjudian online dan penyebaran konten pornografi.


"Pokoknya gini, Starlink itu harus mengikuti hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Budi Arie di Jakarta.


"Jadi kami, misalnya, mengatakan IP Addressnya harus Indonesia. Kalau enggak nanti pemerintah enggak punya alat kontrol lagi terhadap Starlink. Nanti entar judi online, pornografi lewat Starlink semua," ucap dia.


Terkait kepastian kapan Starlink masuk ke Indonesia, Budi belum bisa memberikan jawaban pasti. “Belum, tunggu saja. Kita lihat,” ujarnya.


Kemenkominfo mengungkapkan, penyedia layanan internet berbasis satelit milik Elon Musk tersebut menunjukkan minat untuk membangun usaha dan menjadi salah satu pemain industri telekomunikasi di Indonesia.


Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kemenkominfo Wayan Toni Supriyanto. Dia mengaku menerima perwakilan Starlink beberapa waktu lalu dan menjelaskan tata cara membuka izin usaha layanan telekomunikasi di Indonesia kepada utusan Elon Musk itu.


"Mereka datang menanyakan tentang proses perizinan. Seperti yang disampaikan Pak Menteri setiap penyelenggara apa pun di Indonesia harus ada izinnya," kata Wayan.


Adapun tahapan perizinannya, mulai dari hal yang paling dasar seperti memiliki nomor induk berusaha (NIB), membangun pusat operasional di Indonesia, hingga melewati tiga pengujian yaitu mencakup internet service provider (ISP), network acess point (NAP), dan very small aperture terminal (VSAT).


Seluruh proses perizinan itu harus melewati tahapan yang diajukan lewat sistem perizinan usaha terintegrasi (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).


Wayan juga mengingatkan Starlink untuk bisa memenuhi komitmen melakukan penyerapan tenaga kerja lokal, sehingga memberikan lapangan pekerjaan bagi warga Indonesia.


"Nah tantangannya sekarang Starlink ini masih ingin cara kerja seperti over the top (OTT), sehingga dia ingin berbisnis, namun tidak menyerap pegawai di Indonesia. Maka dari itu ini masih didiskusikan lebih lanjut," ujar Wayan.(ds)

Editor : Kifani Amalija Putri
#kemenkominfo #menkominfo #elon musk #starlink #Indonesia #provider milik Elon Musk