Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Hari Santri 22 Oktober, Lestarikan Tradisi Busana Sarung Nusantara

Dwi Setiyawan • Minggu, 22 Oktober 2023 | 16:38 WIB
Photo
Photo

RADARTUBAN-Hari ini, 22 Oktober diperingati Hari Santri. Momen menggelorakan peristiwa Resolusi Jihad yang difatwakan KH Hasyim Asyari tersebut tahun ini terasa istimewa karena melestarikan tradisi busana sarung Nusantara.

Acara tersebut ditandai dengan Peragaan Sarung Santri Nusantara pada Sabtu (21/10) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur. Acara akbar tersebut diselenggarakan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Kementerian Agama (Kemenag), dan Pemprov Jawa Timur (Jatim).

Dikutip dari Antara, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, kaum santri telah melestarikan tradisi busana sarung Nusantara karena dipakai dalam kegiatan sehari-hari. Seperti terlihat di lingkungan pondok pesantren.

 

"Sarung itu kan selama ini identik dengan santri. Kami ingin memberikan realisasi sambil kembali bersyukur dengan mengingat identitas yang selama ini kita miliki. Bangga dengan identitas kesantrian kita, itu intinya," kata dia pada rangkaian peringatan Hari Santri 2023 di halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (21/10) malam.

 

Menurut dia, busana sarung telah ada di bumi Nusantara sejak mayoritas masyarakat memeluk agama Buddha di era Kerajaan Sriwijaya sekitar abad ke VII masehi. 

Sampai sekarang, kata dia, kaum santri di pondok pesantren masih melestarikan busana tradisi nenek moyangnya. Menag juga menyebut sekarang motif sarung berbeda-beda. 

Sebelumnya, Jumat (6/10), Kemenag merilis logo Hari Santri 2023 di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kemenag. 

"Pada peringatan tahun ini, kita usung semangat Jihad Santri Jayakan Negeri. Melalui tema ini, kami ajak para santri untuk terus berjuang membangun kejayaan negeri dengan semangat jihad intelektual di era transformasi digital," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas.

 

Hari Santri ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 2015. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

  

Hari Santri merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad yang difatwakan KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945. 

Resolusi ini berisi seruan kewajiban berjihad untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan pasukan penjajah.

Resolusi inilah yang melahirkan perlawanan 10 November 1945, yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.

  

Menag mengatakan, tema Jihad Santri Jayakan Negeri dapat dimaknai secara historis dan kontekstual.

 

Secara historis, tema ini ingin mengingatkan bahwa para santri memiliki andil besar dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

  

 

Secara kontekstual, kata Gus Yaqut, Jihad Santri Jayakan Negeri menegaskan bahwa santri terus berkontribusi dalam memajukan negeri. 

 

Menurutnya, makna jihad secara kontekstual tidak selalu identik dengan berperang angkat senjata.

  

"Jihad santri secara kontekstual adalah jihad intelektual, di mana para santri adalah para pejuang dalam melawan kebodohan dan ketertinggalan. Santri juga turut berjuang dan mengambil peran di era transformasi digital," ujar Ketua Umum GP Ansor itu.(ds)

Editor : Kifani Amalija Putri
#hari santri #Kemenag #Resolusi Jihad yang difatwakan KH Hasyim Asyari #santri #pbnu #tradisi busana sarung Nusantara