Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Sebelum Dua Rumah Firli Digeledah Polda Metro Jaya, KPK Serahkan Dokumen Penting. Ali: Kita Kooperatif

Dwi Setiyawan • Jumat, 27 Oktober 2023 | 02:33 WIB
Photo
Photo

RADARTUBAN-Sebelum dua rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Farli Bahuri digeledah penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (26/10) pagi hingga siang, lembaga antirasuah tersebut telah menyerahkan dokumen-dokumen penting yang dibutuhkan untuk penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Diserahkannya dokumen-dokumen penting tersebut terungkap dari pernyataan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, sebagaimana dilansir dari Antara.

Dia tidak menyebutkan dokumen apa saja yang diserahkan KPK kepada penyidik Polda Metro Jaya. Begitu juga waktu penyerahannya.

Ali hanya mengatakan, penyerahan dokumen-dokumen tersebut merupakan bagian dari sikap kooperatif KPK terkait penyidik kasus dugaan pemerasan yang ditangani Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, kata Ali, beberapa pegawai KPK juga memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

"KPK tentunya menghormati kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hukum dan itu pun sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku," kata Ali mengomentari penggeledahan rumah Firli Bahuri.

Dia juga menegaskan, sebelumnya ketua KPK kooperatif hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kamis (26/10) pagi hingga siang menggeledah dua rumah milik Ketua KPK Firli Bahuri.

Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.

Penggeledahan tersebut diduga terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang ditangani penyidik Polda Metro Jaya.

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Sebelumnya, Selasa (24/10), tim penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittpidkor Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai saksi.

Pemeriksaan tersebut berlangsung selama tujuh jam. Salah satu materinya terkait foto pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo di salah satu GOR di Jakarta.(ds)

Editor : Muhammad Azlan Syah
#KPK #komisi pemberantasan korupsi #syahrul yasin limpo #ketua kpk #Polda Metro Jaya #firli bahuri