Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Jelang Putusan MKMK, Istana Keluarkan Seruan, Moeldoko: Tantangan ke Depan Masih Banyak

Dwi Setiyawan • Selasa, 7 November 2023 | 04:44 WIB
Photo
Photo

RADARTUBAN-Segala sesuatu bisa terjadi pada putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang dijadwalkan dibacakan Selasa (7/11).

Termasuk kemungkinan batalnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang mengancam menganulis pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto.


Sehari menjelang putusan, Senin (6/11), Istana Kepresidenan merespons suasana memanas menjelang pembacaan putusan MKMK.


Istana Kepresidenan berharap situasi tetap kondusif menjelang MKMK membacakan putusannya terkait dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutus perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.


"Kita menginginkan situasi yang baik ya dalam rangka menjelang pemilu ini," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan dikutip dari Antara.

Moeldoko mengatakan, putusan MKMK murni urusan hukum. Karena itu, seluruh pihak diharapkan menjaga kondusivitas situasi nasional di setiap tahapan Pemilu 2024.
Dia menyampaikan, Istana Kepresidenan tidak menginginkan dinamika politik di tahun politik ini mengganggu proses pembangunan dan kepentingan nasional.

"Saya pikir ini persoalan hukum murni. Jadi kita sekali lagi berharap bahwa mari kita jaga sama-sama kondisi ini, kita menjaga situasi politik ini jangan mengalahkan yang lain-lain," tegasnya.


Moeldoko juga menyampaikan, tantangan bangsa ke depan masih sangat banyak. Seperti pencapaian ketahanan pangan di tengah krisis pangan global, pemenuhan ketahanan energi, dan upaya menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian ekonomi global. "Banyak kok urusan negara yang lain. Itu jauh lebih penting daripada sekadar urusan politik, pada akhirnya malah bikin unstability," ujarnya.


Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya telah mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi terkait 21 laporan dugaan pelanggaran etik hakim MK yang diterima MKMK.

Seluruh bukti terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim MK juga dinyatakan telah lengkap. MKMK menjadwalkan penyampaian putusan atas laporan dugaan pelanggaran etik hakim MK pada Selasa (7/11) atau enam hari sebelum penetapan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 pada 13 November 2023.(ds)

Editor : Muhammad Azlan Syah
#Jimly Asshiddiqie #2024 #stabilitas ekonomi #istana #mahkamah konsitusi #krisis #global #Politik #MKMK #pemilu #putusan #situasi #prabowo #cawapres #gibran #hukum #capres