Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Sebelum Periksa Firli sebagai Tersangka, Polda Agendakan Periksa Empat Pimpinan KPK

Dwi Setiyawan • Minggu, 26 November 2023 | 17:14 WIB
Photo
Photo

RADARTUBAN-Setelah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu (22/11), Polda Metro Jaya mengagendakan memeriksa empat pimpinan KPK pada pekan depan.

Setelah memeriksa empat pimpinan KPK tersebut dalam kapasitas sebagai saksi, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan kepada Firli Bahuri sebagai tersangka.

Terkait agenda pemeriksaan tersebut, baru Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyatakan kesiapannya.

"Sebagai warga negara tentunya kami taat hukum. Kalau proses hukum seperti itu, kami ikuti," kata Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (25/11) dilansir dari Antara.

Dia menegaskan, agenda pemeriksaan dirinya sebagai saksi merupakan kewajiban yang harus dipatuhi dalam suatu proses hukum.

"Jangan kami memanggil dan memeriksa orang, meminta keterangan orang lain dalam perkara yang ditangani KPK, kemudian ada aparat penegak hukum lain juga akan meminta keterangan, kami harus patuhi agar suatu perkara dapat diungkap dengan jelas," ujarnya.

Johanis juga menyatakan pentingnya kepastian hukum dalam mengungkap suatu kasus tindak pidana korupsi.

Tiga pimpinan komisi antirasuah lainnya sampai kini belum menyampaikan pernyataan. Mereka adalah Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyatakan akan memeriksa empat pimpinan KPK pada pekan depan menyusul ditetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.

"Kita agendakan pemeriksaan pada minggu depan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Ade menjelaskan pemeriksaan terhadap saksi dan saksi ahli juga akan dilakukan pada pekan depan.

"Nanti kita akan kabarkan perkembangan berikutnya, tapi yang jelas mulai Senin (27/11), seluruh rangkaian penyidikan termasuk keterangan-keterangan dari para saksi termasuk ahli sudah mulai dilakukan," kata Ade.(ds)

Editor : Muhammad Azlan Syah
#KPK #komisi pemberantasan korupsi #menteri pertanian #syahrul yasin limpo #ketua kpk #pimpinan #Polda Metro Jaya #pemerasan #firli bahuri #kasus