Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

MAKI Berharap Ketua Nonaktif KPK Firli Bahuri Ditahan: Berpotensi Melarikan Diri, Memengaruhi saksi, Tidak Kooperatif

Dwi Setiyawan • Sabtu, 2 Desember 2023 | 17:34 WIB
Photo
Photo

RADARTUBAN-Pertimbangan penyidik Polda Metro Jaya belum menahan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri setelah memeriksanya selama sekitar sepuluh jam pada Jumat (1/12), dikomentari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Boyamin mengatakan, ketua nonaktif KPK memiliki kapasitas untuk melakukan hal-hal seperti melarikan diri, memengaruhi saksi, maupun tidak kooperatif.

‘’Melihat jejak rekam Firli Bahuri selama pemeriksaan sebagai saksi yang bersikap tidak kooperatif, seperti mangkir dua kali pemeriksaan, penahanan sangat dibutuhkan,’’ kata dia, dilansir dari Antara. 

Boyamin juga mendorong penyidik Polda Metro Jaya untuk berani melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.

"Saya berharap betul, penyidik Polda berani melakukan penahanan terhadap Pak Firli, karena ini perkara korupsi," kata dia. 

Dia menegaskan, penyidik polisi harus berani menahan Firli Bahuri, karena alasan objektif dan subjektif.

Alasan objektifnya karena ancaman hukuman dalam kasus pemerasan oleh pimpinan KPK di atas lima tahun. Itu sebagaimana diatur KUHAP.

"Ya karena kasus menjadi perhatian publik, mestinya ya lebih tegas, polda berani melakukan penahanan," ujar Boyamin.

Boyamin menyebut, pihaknya bakal menggugat secara praperadilan apabila penyidik Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri usai pemeriksaan hari ini.

Karena dengan sudah menetapkan Firli sebagai tersangka, kata Boyamin, maka penyidik sudah punya dua alat bukti yang cukup, sehingga harus berani melakukan penahanan.

"Kita dorong lah untuk dilakukan penahanan, tapi kalau nanti sampai beberapa saat juga tidak dilakukan penahanan, MAKI tetap seperti biasa mencadangkan gugatan praperadilan, karena penyidik tidak serius," ujar dia.

Koordinator MAKI itu juga menekankan bahwa publik akan kecewa bila penyidik tidak melakukan penahanan.

Dia juga menyampaikan proses penanganan korupsi harus lebih diutamakan dan lebih cepat daripada perkara umum lain.

Apa komentar Firli setelah diperiksa? “Tadi saya hadir, mohon maaf kepada rekan-rekan semua. Pagi-pagi saya datang ke sini lebih awal, karena saya ingin menyiapkan apa yang harus saya berikan kepada penyidik dalam rangka memberikan keterangan saya di hari ini saya dimintai keterangan sampai malam hari,” kata Firli.

Kepada awak media, purnawirawan polisi berpangkat komjen itu menyampaikan terima kasih dan mohon maaf kepada wartawan karena sudah bersusah payah menunggu.

‘’Saya tahu rekan-rekan pasti mengharapkan kehadiran saya, karena itu pada malam ini saya hadir di depan rekan-rekan semuanya,” ujar Firli. 

Dia mengajak media dan masyarakat untuk mengikuti jalannya proses hukum yang sedang dihadapinya.

Dia berkeyakinan bahwa hakim akan memberikan keputusan yang seadil-adilnya, sesuai doktrin yang terbentuk di negara Indonesia bahwa hakim adalah pihak yang paling menguasai masalah dalam perkara yang ditanganinya.

“Karena itu, tentulah azas Ius Curia Novit tentu kita harapkan dan menimbulkan keadilan bagi kita semua,” kata Firli.

Terpisah, Ian Iskandar, penasihat hukum Firli Bahuri menambahkan, kemunculan kliennya di hadapan media untuk memberikan sinyal bahwa kliennya tidak bersalah.

“Saya kira beliau sangat punya nyali karena beliau perwira tinggi Polri, ada waktu yang tepat dia tampil di depan rekan-rekan jurnalis. Jadi sinyalemen terhadap tuduhan beliau itu terbantahkan pada hari ini,” kata Ian.(ds)

Editor : Muhammad Azlan Syah
#Boyamin Saiman #maki #pertimbangan #komisi pemberantasan korupsi #Kok #Polda Metro Jaya #firli bahuri #Masyarakat Anti Korupsi Indonesia #Ketua