Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Polisi Sita Handphone yang Digunakan Merekam Pembuhan Empat Anaknya. Panca Terancam Hukuman Mati

Dwi Setiyawan • Sabtu, 9 Desember 2023 | 17:16 WIB

Photo
Photo

RADARTUBAN-Polres Metro Jakarta Selatan menyita barang bukti berupa handphone yang digunakan Panca Darmansyah, 41, merekam empat anaknya sebelum dan setelah dibunuh.
Handphone yang sama juga digunakan Panca untuk merekam pertengkaran dirinya dengan istrinya berinisial D hingga berujung terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).


"Barang bukti berupa rekaman sudah kita dapatkan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dikutip dari jawapos.com.


Bintoro tidak menjelaskan alasan tersangka merekam perbuatan keji tersebut.
Dia memastikan penyidik telah memeriksa 12 saksi. Hasil pemeriksaan dan alat bukti tersebut, kata Bintoro, memperkuat gelar perkara pada Jumat (8/12) malam untuk memenuhi unsur perbuatan tersangka melanggar pasal 338 jo 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.


Terkait motif pembunuhan tersebut, Bintoro menegaskan, penyidik masih mendalami. Diduga kuat tersangka membunuh empat anaknya karena sakit hati dengan istrinya.


Warga Jagakarsa, Jakarta Selatan dikagetkan dengan penemuan empat jenazah anak yang ditemukan tewas di dalam kamar mandi dengan kondisi terkunci pada Rabu (6/12).


Keempat anaknya tersebut berinisial V, 6, S, 4, AS, 3, dan AK, 1. Setelah membunuh keempat anaknya, Panca mencoba melakukan upaya percobaan bunuh diri. Nyawa Panca selamat setelah mendapat perawatan di rumah sakit.(ds)

Editor : Muhammad Azlan Syah
#Pembunuhan #saksi #memeriksa #handphone #Keji #polisi #anak #kdrt