RADARTUBAN-Mulai 1 Januari 2024, tidak semua masyarakat harus membayar vaksinasi Covid-19. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan pengecualian gratis bagi kelompok masyarakat rentan.
Kepastian tersebut diumumkan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu melalui Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes di Jakarta, Minggu (31/21).
"Nantinya ada dua kelompok yang menjadi sasaran imunisasi Covid-19 program dan mendapatkan imunisasi Covid-19 gratis," katanya dikutip dari Antara.
Maxi menjelaskan, kelompok pertama penerima vaksinasi Covid-19 gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali. Kelompok kedua adalah yang sudah menerima minimal satu dosis vaksin Covid-19.
Baik kelompok pertama maupun kelompok kedua, kata Maxi, dikhususkan bagi Masyarakat lanjut usia dengan komorbid, dewasa dengan komorbid, tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan.
Program itu juga menyasar kelompok ibu hamil, remaja usia 12 tahun ke atas, dan kelompok usia lainnya dengan kondisi immunocompromised atau orang yang mengalami gangguan sistem imun berskala sedang hingga berat.
Maxi menegaskan, kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023 tentang Pemberian Imunisasi COVID-19 Program.
Dia mengatakan salah satu pertimbangan ketentuan tersebut adalah kasus Covid-19 yang semakin terkendali di tanah air, sehingga upaya perlindungan melalui vaksinasi semakin difokuskan untuk kelompok rentan yang masih memiliki risiko tinggi kematian.
"Imunisasi Covid-19 masuk menjadi program imunisasi rutin efektif mulai 1 Januari 2024 di seluruh Indonesia," katanya.
Bagi masyarakat yang tidak masuk dalam kriteria tersebut, kata Maxi, imunisasi Covid-19 menjadi imunisasi pilihan yang bisa diakses secara mandiri atau berbayar.
Vaksin mandiri bisa didapatkan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan layanan vaksinasi Covid-19.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Farmalkes HK.02.02/E/2571/2023 tentang Penyediaan Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Pilihan.(ds)
Editor : Muhammad Azlan Syah