RADARTUBAN-DPC PDI Perjuangan Boyolali menyiapkan tim hukum bagi relawan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Dilansir dari Antara, Ketua DPC PDIP Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta mengatakan, pihaknya tetap berada di belakang korban untuk menfasilitasi segala sesuatunya sekaligus mendukung langkah-langkah hukum.
DPC PDIP Boyolali juga memfasilitasi perawatan korban di RSUD Pandan Arang Boyolali, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah hingga sembuh. ‘’Jika cacat permanen, tentunya akan bertanggung jawab,’’ tegasnya dilansir dari Antara.
Susetyo mengungkapkan, di lokasi kejadian, depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, tidak hanya ada simpatisan PDIP, namun juga warga yang melintas dan menjadi korban amuk oknum anggota dari Kesatuan Kompi Yonif Raider 408 di Boyolali.
Dia menyebut penganiayaan terjadi dua kali. Pertama, pelemparan batu dan penghadangan menggunakan bambu. Setelah itu, selang satu jam kemudian ketika relawan Ganjar-Mahfud mau pulang, dihadang oknum anggota TNI yang melakukan pemukulan dan penendangan.
"Jadi kalau melihat semuanya fakta di lapangan, saksi-saksi dan bukti itu, tidak ada yang berkaitan dengan peringatan atau pemberitahuan atau kompromi dulu jangan melintas ke daerah sini, itu belum dilakukan sama sekali oleh oknum," tegasnya.
Dia memastikan tidak ada imbauan dan komunikasi. Berdasarkan fakta dan bukti di lapangan, oknum anggota yang keluar dari Kompi 408 langsung melakukan menghadang, penyerangan, pemukulan, penendangan, dan penyeretan terhadap korban ke dalam markas kompi.
"Korban ada enam orang dan yang masih dirawat di rumah sakit ada dua orang. Yang membuat kami merinding salah satu korban yang masih dirawat di rumah sakit anak yatim piatu," katanya.
Sementara itu, Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo membenarkan peristiwa relawan Ganjar-Mahfud diduga dianiaya secara bersama-sama oleh oknum anggota TNI.
Dia menyampaikan, ada tujuh relawan yang diduga dianiaya dalam kejadian itu. Dandim membenarkan penganiayaan dilakukan beberapa oknum anggota dari Yonif 408/Sbh.
Untuk proses hukumnya, kata dia, Denpom IV/Surakarta masih memintai keterangan terhadap para anggota.
Dandim juga menyampaikan, penganiayaan terjadi di depan Asrama Kompi Senapan B Yonif 408/Sbh pukul 11.19 WIB.
Kronologinya bermula dari beberapa anggota yang olahraga bersama bola voli mendengar suara bising dari beberapa motor berknalpot brong yang membuat mereka tidak nyaman. Kendaraan berknalpot brong tersebut melintas secara terus menerus dan berulang kali.
Kemudian beberapa oknum anggota secara spontan keluar dari asrama menuju jalan di depan asrama mencari sumber suara kendaraan knalpot brong.
Oknum anggota hendak mengingatkan kepada pengendara yang menggunakan kendaraan knalpot brong hingga terjadi dugaan penganiayaan terhadap relawan.(ds)
Editor : Muhammad Azlan Syah