Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Hingga Akhir 2023, Kemenkominfo Tangani 12 Ribu Lebih Hoaks. Terbanyak Isu Covid-19

Dwi Setiyawan • Kamis, 4 Januari 2024 | 16:20 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menangani 1.615 konten isu hoaks
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menangani 1.615 konten isu hoaks

RADARTUBAN-Sepanjang 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menangani 1.615 konten isu hoaks yang beredar di situs web dan platform digital.


Dikutip dari Antara, jumlah isu hoaks yang ditangani tim Mesin Pengais Konten Negatif (AIS) Ditjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo pada 2023 lebih banyak dibandingkan tahun 2022, yakni sebanyak 1.528 isu.


Berdasarkan kategori, hingga Desember 2023, isu hoaks paling banyak berkaitan dengan sektor kesehatan, yakni sebanyak 2.357 isu hoaks. Salah satunya berkaitan dengan penyebaran Covid-19.


Selain itu, banyak pula informasi yang menyesatkan berkaitan dengan obat-obatan dan produk kesehatan.


Urutan kedua ditempati isu hoaks kebijakan pemerintah dan penipuan. Sejak Agustus 2018 hingga akhir 2923, tim AIS Kementerian Kominfo menemukan masing-masing 2.210 isu hoaks dalam kategori pemerintahan dan penipuan.


Isu hoaks paling banyak merujuk pada akun palsu pejabat pemerintah pusat, daerah, dan lembaga. Juga informasi menyesatkan mengenai kebijakan pemerintah.


Isu hoaks penipuan seperti informasi palsu dan menyesatkan mengenai rekrutmen lembaga swasta dan pemerintah, phishing, penipuan dengan nomor ponsel atau akun media sosial, hingga pembagian bantuan sosial yang disertai permintaan data pribadi atau uang sejumlah tertentu juga marak di internet.


Sementara urutan ketiga tertinggi temuan isu hoaks adalah kategori politik. Tim AIS Kementerian Kominfo mengidentifikasi sebanyak 1.628 isu hoaks sejak Agustus 2018. Konten ini didominasi informasi partai politik, kandidat, dan proses pemilihan umum.
Selama penelusuran isu hoaks, tim AIS didukung mesin AIS yang bekerja selama 24 jam tanpa henti.


Kemenkominfo juga telah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks. Pemutusan akses ditujukan agar konten tersebut tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat.

 

 

 


Kemenkominfo mengimbau masyarakat untuk selalu cermat dan waspada atas peredaran isu hoaks, dan tidak ikut menyebarluaskan konten yang berisi hoaks melalui platform apa pun.


Bagi masyarakat yang menerima informasi elektronik yang patut diduga atau diragukan kebenarannya, dapat menyampaikan informasi tersebut kepada kanal pengaduan konten Kemenkominfo melalui email: aduankonten@kominfo.go.id, akun X @aduankonten, atau melalui aplikasi pesan instan WhatsApp di nomor 081-1922-4545.(ds)

Editor : Kifani Amalija Putri
#kemenkominfo #informasi palsu #platform digital #Penipuan #Hoaks #Mesin Pengais Konten Negatif #web