RADARTUBAN-Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengirim surat kepada DPR RI terkait pengganti mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. "Seperti yang disampaikan presiden tanggal 30 Desember 2023 kemarin, masih dalam proses, jadi nanti setelah proses ini selesai segera akan disampaikan ke DPR," kata Ari di Jakarta, dilansir dari Antara.
Ari menyebut tidak ada tenggat waktu dalam penyampaikan surat presiden. Menurut dia, terpenting saat ini DPR sudah memulai persidangan usai reses. "Setelah itu bisa disampaikan ke DPR, mudah-mudahan segera," ucapnya.
Terkait sosok pengganti Firli, Ari mengatakan berdasarkan Undang-Undang KPK, calon pimpinan KPK pengganti diambil dari calon pimpinan yang lolos fit and proper test pada 2019, namun tidak terpilih saat itu.
Keempat nama tersebut, Sigit Danang Joyo, Luthfi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara, dan Roby Arya Brata.
"Dan tentu saja juga ditambah yang masih memenuhi syarat. Jadi dari kriteria itu akan bisa kita tahu siapa saja yang eligibel untuk dicalonkan, diusulkan Bapak Presiden untuk menjadi calon pimpinan KPK pengganti di DPR," ujarnya.
Siapa nama yang akan menjabat ketua KPK nantinya? Ari menyampaikan hal itu masih dalam kajian.
"Ini dalam proses juga ya, dalam kajian juga, nanti akan disampaikan segera," ujarnya.
Dia menegaskan, pengganti Firli tergantung proses di DPR. Setelah presiden menyampaikan suratnya kepada DPR, maka akan menjadi ranah DPR untuk memroses secara internal hingga kemudian terpilih pimpinan KPK pengganti.(ds)
Editor : Muhammad Azlan Syah