Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Komnas HAM Temukan Lima Fakta Penganiayaan terhadap Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Dwi Setiyawan • Selasa, 9 Januari 2024 | 17:47 WIB
Komnas HAM Republik Indonesia
Komnas HAM Republik Indonesia

RADARTUBAN - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus kekerasan terhadap tujuh relawan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Prabowo-Mahfud MD oleh prajurit TNI di Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12).


Dua komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah dan Saurlin P. Siagian turun langsung ke Boyolali pada 5–8 Januari 2024 untuk olah tempat kejadian perkara dan berbicara langsung dengan tujuh korban.

‘’Dari penyelidikan di tempat kejadian perkara, Komnas HAM menemukan lima fakta atas peristiwa penganiayaan tersebut,’’ kata Wakil Ketua Tim Komnas HAM Saurlin P. Siagian dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (8/1), dikutip dari Antara.


Saurlin mengungkapkan, ada peristiwa kekerasan dan penganiayaan terhadap tujuh relawan oleh prajurit TNI AD dari Batalyon Infanteri (Yonif) 408/Sbh, Sabtu (30/12).
Kedua, bentuk kekerasannya, antara lain, pemukulan dengan tangan kosong, pemukulan dengan batu, penendangan, penyeretan, dan pemitingan.

Dampak kekerasan yang dialami korban, antara lain, kepala bengkak, bibir pecah, hidung berdarah, mata lebam dan pendarahan, rahang dan mulut bengkak, gigi tanggal, luka gores di tangan dan kaki, dan nyeri pinggang.


‘’Dampak kekerasan lain berupa kerusakan motor,” kata Saurlin.


Fakta terakhir, Komnas HAM menemukan para korban mengendarai dua sepeda motor berknalpot brong, sepeda motor biasa, dan mobil.


Terkait itu, Komnas HAM mengapresiasi aksi cepat TNI yang langsung menangkap,
memeriksa para pelaku, dan menetapkan beberapa dari mereka sebagai tersangka.
“Komnas HAM berkepentingan terhadap peristiwa kekerasannya sebagai sesuatu yang kami anggap sebagai pelanggaran hak asasi, dan tidak boleh ada kekerasan dalam konteks ini,” tegas Saurlin.

Dia menyampaikan, sekarang ini Komnas HAM tengah menyusun rekomendasi terkait insiden penganiayaan terhadap tujuh relawan capres dan cawapres Ganjar-Mahfud oleh prajurit TNI di Boyolali, Jawa Tengah.


Komnas HAM menjamin rekomendasi tersebut rampung secepatnya demi menjamin tidak ada kebrulangan. Terutama selama tahun politik Pemilu 2024.


“Hasil temuan sementara fakta-fakta di lapangan, kami akan lakukan analisis lebih mendalam. Baru kemudian kami akan menyusun rekomendasi. Untuk berapa lama, kami berharap secepatnya mudah-mudahan tidak lama,” kata Wakil Ketua Tim Pengamatan Situasi Pemenuhan Hak Konstitusional Warga pada Pemilu 2024 Komnas HAM Anis Hidayah.


Dia menyampaikan, rekomendasi tersebut perlu cepat karena pemungutan suara segera berlangsung, yaitu pada 14 Februari 2024.

 


Dan, dalam rentang waktu tersebut, Komnas HAM perlu menjamin tidak ada kekerasan terhadap warga sipil terkait kepemiluan yang dilakukan aparat negara.


Dia menegaskan Komnas HAM menyerukan kepada seluruh pihak untuk bersama-sama menghormati proses pemilu sehingga pesta demokrasi lima tahunan itu dapat berlangsung jujur, damai, dan menghormati hak-hak asasi manusia.(ds)

Editor : Kifani Amalija Putri
#boyolali #TNI #kasus kekerasan relawan #komnas ham #kekerasan #relawan