Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Meski Menyatakan Boleh Pejabat Berkampanye dan Memihak, Presiden Jokowi Belum Memutuskan Ikut Kampanye

Dwi Setiyawan • Kamis, 25 Januari 2024 | 19:36 WIB
Presiden Jokowi saat ditemui wartawan di Jakarta, Rabu (24/1)
Presiden Jokowi saat ditemui wartawan di Jakarta, Rabu (24/1)

RADARTUBAN-Meski pejabat publik sekaligus pejabat politik boleh berkampanye dan memihak, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memutuskan mengambil kesempatan untuk berkampanye mendukung salah satu pasangan calon pada Pilpres 2024.


"Ya nanti dilihat," kata Jokowi usai menyaksikan penyerahan simbolis Pesawat Super Hercules di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1) dilansid dari Antara.

Pernyataan Jokowi tersebut menjawab pertanyaan wartawan soal kesempatan untuk berkampanye atau tidak.

Dari diksi kata yang disampaikan ayah cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka itu, sangat mungkin dia menggunakan kesempatan tersebut.


Sebelumnya, Jokowi menyebutkan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang memperbolehkan mereka untuk kampanye, selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Pernyataan presiden tersebut menanggapi terkait sejumlah menteri yang masuk sebagai tim sukses (timses) dan mendukung salah satu pasangan calon pada Pilpres 2024.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Presiden itu boleh lho kampanye, boleh loh memihak. Boleh," kata Presiden Jokowi.


Mantan wali kota Solo, Jawa Tengah itu menjelaskan, presiden dan menteri merupakan pejabat publik, sekaligus pejabat politik.

Karena itu, menurut dia, kampanye termasuk hak demokrasi dan hak politik setiap warga. Termasuk presiden dan para menteri.


Dia menilai bahwa hak demokrasi tersebut memiliki aturan. Menurut dia, yang terpenting adalah presiden dan menteri tidak menggunakan fasilitas negara saat kampanye.

"Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa gini enggak boleh, gitu enggak boleh, boleh menteri juga boleh. Itu saja yang mengatur itu, hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," tegas Jokowi.

Presiden kembali menekankan dirinya boleh kampanye asalkan cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara.

"Ya boleh saja saya kampanye, tapi harus cuti dan tidak gunakan fasilitas negara," katanya.(ds)

Editor : Kifani Amalija Putri
#presiden joko widodo #pejabat #Berkampanye #Jokowi