Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Projo Laporkan Sindiran Butet ke Polisi, Istana Sebut Presiden Jokowi Tak Terganggu

Dwi Setiyawan • Kamis, 1 Februari 2024 | 20:51 WIB
Ari Dwipayana Koordinator Staf Khusus Presiden
Ari Dwipayana Koordinator Staf Khusus Presiden

RADARTUBAN-Pantun bernada kritik yang dibacakan budayawan Butet Kertaredjasa pada kampanye pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Yogyakarta, Minggu (28/1) berbuntut hukum.


Kelompok relawan Pro Jokowi (Projo) yang tidak terima dengan pantun sindiran tersebut, melaporkan Butet ke polisi karena dianggap menghina Presiden Jokowi.


Hinaan kepada kepala negara tersebut terkait muatan yang mengkritisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai banyak pihak memuluskan langkah putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju dalam kontestasi Pilpres 2024–mendampingi capres Prabowo Subianto.

Apa tanggapan Istana Negara?


Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan presiden tidak terganggu dengan sindiran Butet yang dialamatkan kepadanya.


“Prinsip yang dibangun presiden dalam (menyikapi) banyak masalah entah itu hujatan, hinaan, sindiran, fitnah itu kan biasa. Presiden tidak terganggu dengan itu bahkan bersikap biasa saja dalam meresponsnya,” kata dia dilansir dari Antara.


Pernyataan tersebut disampaikan Ari ketika ditemui di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (31/1).


Dia menegaskan, sikap Presiden Jokowi dalam menanggapi berbagai hujatan atau fitnah yang ditujukan kepadanya tidak pernah berubah.


Bahkan, sejak periode pertama pemerintahannya 2014-2019, hingga menjelang akhir periode kedua pemerintahannya saat ini.


Terkait laporan Projo kepada polisi, Ari menegaskan bahwa pihak istana tidak mengintervensi proses hukum terhadap Butet.


Menurut dia, Projo memiliki hak untuk mengajukan proses hukum atas tindakan Butet, dan Presiden Jokowi tidak ikut campur dalam hal itu.


“Itu kan domain hukum ya. Setiap warga negara punya hak untuk melakukan itu. Jadi menurut saya itu dua hal yang harus dipisahkan, hukum yang dilakukan itu hak pelapor dan proses hukum berjalan,” kata dia.(ds)

Editor : Kifani Amalija Putri
#presiden Jokowi #butet kertaredjasa #projo #pro jokowi #Projo laporkan sindiran Butet #Ari Dwipayana