RADARTUBAN-Universitas Padjadjaran (Unpad) Jawa Barat memastikan petisi yang disuarakan merupakan tanggung jawab moral para akademisi.
Dipastikan tidak ada tekanan dalam menyerukan penyelamatan demokrasi di Indonesia tersebut.
Hal tersebut disampaikan Guru Besar Hukum Tata Negara Unpad Prof. Susi Dwi Harijanti.
‘’ Seruan moral ini sesuai dengan Pola Ilmiah Pokok Unpad, yaitu Bina Mulia Hukum dan Lingkungan Hidup. Kami beri judul sebagai upaya menyelamatkan negara hukum yang demokratis, etis, dan bermartabat," kata Susi dilansir dari Antara, Sabtu (3/2).
Susi juga menyampaikan, seruan tersebut merupakan dukungan dari seluruh elemen akademisi Unpad, mulai dari pihak rektorat, senat akademik, guru besar, dosen, mahasiswa, hingga alumni.
"Para guru besar, yaitu para pimpinan ada di belakang kami, Prof. Ganjar sebagai ketua senat akademik, kemudian rektor ada di belakang kami," kata Susi.
Dia menegaskan, seruan-seruan itu akan terus disuarakan para akademisi Unpad agar lembaga negara tetap terselenggara sesuai dengan koridornya.
Sementara itu, Ketua Senat Akademik Unpad Ganjar Kurnia mengatakan, tidak ada kata terlambat untuk menyampaikan aspirasi seruan tersebut.
Menurut dia, seruan itu pun akan terus dilakukan hingga antargenerasi di lingkungan kampus Unpad.
"Selama ada yang etika akademik bermasalah, kita suarakan terus menerus, tidak ada akhir," kata Ganjar.
Petisi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dimulai dari para akademisi di Universitas Gadjah Mada (UGM) lewat Petisi Bulaksumur.
Kemudian disusul Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Indonesia (UI), Universitas Andalas Padang, Universitas Hasanuddin Makassar, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Padjadjaran (Unpad), serta sejumlah kampus lainnya.(ds)
Editor : Kifani Amalija Putri