RADARTUBAN- Rasulullah SAW sangat berharap umatnya dianugerahi Lailatul Qadar pada bulan yang sepuluh pertamanya adalah rahmat.
Kemudian, sepuluh keduanya adalah ampunan dan sepuluh akhir adalah bebas dari neraka.
Dilansir dari NU Online, meski pada hakikatnya tidak ada yang mengetahui pasti kapan terjadinya Lailatul Qadar, kecuali Allah azza wajalla.
Hanya saja, Rasulullah SAW mengisyaratkan dalam sabdanya dari Aisyah RA: Carilah Lailatul Qadar itu pada sepuluh hari terakhir Ramadhan.
Para ulama kemudian berusaha meneliti pengalaman mereka dalam menemukan Lailatul Qadar.
Menurut keterangan Fathul Qarib, Hasyiah Al-Bajury, dan Fathul Muin beserta Ianatut Thalibin, Imam Syafii menyatakan bahwa Lailatul Qadar itu ada pada sepuluh akhir Ramadhan.
Terutama pada malam ganjilnya, dan yang paling diharapkan adalah pada malam 21, atau 23 Ramadhan.
Di antara ulama yang menyatakan bahwa ada kaidah atau formula untuk mengetahui itu adalah Imam Abu Hamid Al-Ghazali (450 H- 505 H) dan Imam Abul Hasan as Syadzili.
Bahkan, dinyatakan bahwa Syekh Abu Hasan semenjak baligh selalu mendapatkan Lailatul Qadar dan menyesuai kaidah ini.
Menurut Imam Al-Ghazali dan juga ulama lainnya, sebagaimana disebut dalam I’anatut Thalibin juz 2 bahwa cara untuk mengetahui Lailatul Qadar bisa dilihat dari hari pertama dari bulan Ramadan:
- Jika awalnya bertepatan pada Ahad atau Rabu, maka Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-29.
- Jika awalnya bertepatan pada Senin, maka Lailatul Qadar bertepatan pada malam ke-21.
- Jika awalnya bertepatan pada Selasa atau Jumat, maka Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-27.
- Jika awalnya bertepatan pada Kamis, maka Lailatul Qadar pada malam ke-25.
- Jika awalnya bertepatan pada Sabtu, maka Lailatul Qadar pada malam ke-23.
Syekh Abul Hasan As-Syadzili berkata: Semenjak saya menginjak usia dewasa Lailatul Qadar tidak pernah melesat dengan jadwal atau qaedah tersebut.
Kaidah ini sesuai dengan keterangan dalam Hasyiah al-Jamal.
Berbeda, kitab penulis Ianatut Thalibin dalam halaman 258, dan Hasyiah al-Bajury dalam juz pertama halaman 304, mencantumkan kaidah lain:
Jika awal puasanya Jumat, maka pada malam 29, jika Sabtu maka pada malam 21, jika Ahad maka pada malam 27, jika pada Senin, maka pada malam 29, jika Selasa maka pada malam 25, jika Rabu maka pada malam 27, dan jika Kamis maka pada sepuluh akhir malam-malam ganjil.
Rumus ini teruji dari kebiasaan para ulama yang telah menemui Lailatul Qadar.
Demikianlah ijtihad Imam Al-Ghazali dan disetujui banyak ulama sebagaimana termaktub dalam kitab-kitab fiqih.
Tentang hakikat kepastian kebenarannya, jawaban terbaiknya adalah wallahu a’lam. Hanya Allah yang paling tahu. (ds)
Editor : Amin Fauzie