RADARTUBAN- Bea Cukai sempat menuai kecaman dari netizen setelah viralnya kasus Sekolah Luar Biasa (SLB) yang harus membayar ratusan juta untuk mendapatkan alat bantu dari Korea.
Kasus tersebut bermula dari akun @Ijalzaid yang mengungkapkan kekesalannya terhadap Bea Cukai melalui media sosial X.
“SLB saya juga dapet bantuan alat belajar untuk tunanetra dari perusahaan Korea. Eh pas mau diambil di beacukai soeta suruh byar ratusan juta. Mana denda gudang per hari. Dari taun 2022 jadi gak bisa keambil. Ngadep disana buat apa gak bermanfaat juga,” tulisnya.
Menanggapi cuitan viral terkait SLB yang mendapat bantuan dari Korea tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya buka suara.
Melalui akun Instagram-nya, @smindrawati, dia menjelaskan beberapa kasus viral yang berkaitan dengan Bea Cukai beberapa waktu lalu.
Bersama dengan Direktoral Jendral Bea dan Cukai, dia meluruskan beberapa hal terkait isu yang ramai di media sosial. Salah satunya kasus SLB.
Wanita dengan nama asli Sri Mulyani Indrawati itu menjelaskan, barang yang dikirimkan dari Korea tersebut adalah 20 unit keyboard.
Barang tersebut merupakan barang kiriman dari perusahaan jasa titipan, yaitu DHL per 18 Desember 2022.
“Karena nilai barang di atas USD 1500, maka DHL mengajukan untuk pemberitahuan import barang khusus, pada tanggal 28 desember 2022. Dan, menggantikan tujuan SLB sebagai badan ke perorangan dalam hal ini kepala sekolah,” ujarnya.
Namun, sejak 17 Januari 2023, Bea Cukai meminta dokumen pendukung tersebut dan proses ini tidak dilanjutkan menyebabkan barang ini terkatung-katung.
“Dan dalam perlakuan bea cukai disebukan sebagai barang yang tidak dikuasai,” ungkap menteri keuangan RI itu.
Setelah ditelusuri ternyata barang kiriman tersebut adalah barang hibah dari Korea untuk SLB.
Dengan demikian, pihak Bea Cukai telah melakukan komunikasi dengan pihak yang memviralkan kasus tersebut. “Dan, saat ini ada komunikasi dan respon yang baik,” katanya.
Dia juga mengungkapkan bahwa akan dibentuk sebuah peraturan untuk mengatur barang hibah.
Terlebih, dalam kasus ini adalah barang untuk SLB.
Masalah terkait barang hibah dari Korea untuk SLB ini akan diselesaikan oleh Bea Cukai dan pihak sekolah.
“Akan diselesaikan hari Senin dengan pihak SLB dan diharapkan akan segera selesai,’’ pungkas Sri Mulyani. (gi)
Editor : Amin Fauzie