Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

KIP-K Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbudristek: Dibuka Ruang untuk Penghentian

Aan Vera Andriana • Jumat, 3 Mei 2024 | 03:15 WIB

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbudristek Abdul Kahar.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbudristek Abdul Kahar.


RADARTUBAN – Usai viral bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) tidak tepat sasaran, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengimbau agar perguruan tinggi memberikan perhatian ekstra terhadap penyeleksian.

KIP-K merupakan bantuan beasiswa bagi yang tidak mampu, namun memiliki semangat tinggi untuk melanjutkan belajar ke jenjang perkuliahan dan memiliki kepintaran akademis yang mumpuni.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbudristek Abdul Kahar mengatakan, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan bantuan KIP sampai pada sasaran yang tepat.

"Kami minta ke perguruan tinggi agar betul-betul menyeleksi penerimanya agar tepat sasaran sesuai kriteria, karena tanggung jawab menyeleksi penerima sesuai ketentuan adalah perguruan tinggi," kata Kahar seperti dikutip dari CNN, Rabu (1/5).

Terkait ramainya kabar penerima KIP-K yang kerap membagikan kehidupan mewah dan barang-barang mahalnya di X, Kahar menegaskan bahwa bantuan bisa dihentikan di tengah jalan jika mahasiswa tidak memenuhi kriteria penerima bantuan.

"Dibuka ruang untuk dilakukan penghentian penerima di tengah jalan, tentu dengan syarat ditemukan adanya anak penerima KIP Kuliah tidak sesuai dengan ketentuan seperti terbukti yang bersangkutan bukan dari keluarga kurang mampu," jelasnya. (aan)

Editor : Amin Fauzie
#beasiswa #Kemdikbudristek #kip-k