Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

AstraZeneca Akui Efek Samping Vaksinnya, Komnas PP KIPI: Saat Ini Belum Ada Laporan

Hardiyati Budi Anggraeni • Senin, 6 Mei 2024 | 03:34 WIB

Ilustrasi Vaksin
Ilustrasi Vaksin


RADARTUBAN-Masyarakat Indonesia digemparkan dengan pengakuan AstraZeneca bahwa vaksin Covid-19 buatannya memiliki efek samping.

Hal ini diakui AstraZeneca dalam dokumen hukum yang diserahkan ke Pengadilan Tinggi Inggis Februari lalu.

Efek samping yang ditimbulkan vaksin AstraZeneca berupa pembekuan darah atau thrombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS).

Meski jarang terjadi, namun efek samping yang ditimbulkan vaksin tersebut tetap mengkhawatirkan masyarakat.

Pasalnya, orang yang mengalami TTS/VITT akan berpotensi mengalami stroke, kerusakan otak, serangan jantung, emboli paru, hingga amputasi.

AstraZeneca mengungkapkan bahwa dari bukti uji klinis dan data dunia nyata, vaksin AstraZeneca-Oxford terbukti memiliki profil keamanan yang dapat diterima oleh regulator di seluruh dunia.

Vaksin ini juga dinyatakan memiliki manfaat konsisten lebih besar darpada risiko potensi efek samping yang sangat jarang terjadi.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa sebenarnya efek yang ditimbulkan vaksin Covid-19 sudah teridentifikasi sejak lama. Namun, sangat minimal dan langka.

Sampai saat ini, Indonesia Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) belum melaporkan efek samping yang diumumkan AstraZeneca.

Budi menyatakan, pada dasarnya setiap vaksin Covid-19 memiliki efek samping, namun yang terpenting adalah bagaimana cara mengatasinya jika hal tersebut benar terjadi di masyarakat.

Belum adanya laporan terkait efek samping vaksin AstraZeneca di Indonesia juga dibenarkan Komnas Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI).

Ketua Komnas PP KIPI Profesor Hinky Hindra Irawan Satari mengatakan, pihaknya telah melakukan sebuah survei pada 14 rumah sakit di 7 provinsi yang memenuhi kriteria selama lebih dari satu tahun.

Komnas PP KIPI juga melakukan pemantauan keamanan vaksin.

Dari upaya yang dilakukan tersebut, Komnas PP KIPI mengemukakan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan laporan kasus TTS akibat dari vaksin AstraZeneca. (gi)

Editor : Amin Fauzie
#AstraZeneca #efek samping #vaksin