RADARTUBAN – Aldelia Rahma, siswi SDN 10 Durian Jantung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) dinyatakan tewas usai terbakar pada 23 Februari 2024 silam.
Berdasarkan keterangan unggahan Madona, sepupu Aldelia Rahma di laman Kumparan, peristiwa tersebut terjadi saat gotong royong di sekolah.
Wali kelas Adelia Rahma meminta salah satu muridnya membakar sampah. Namun, murid tersebut bermain-main dengan menyiramkan bahan bakar jenis pertalite ke Aldelia.
Kobaran api pun menjalar ke tubuh siswa 11 tahun tersebut hingga mengakibatkan luka bakar 80 persen.
Sesaat setelah kejadian tersebut, Aldelia langsung dilarikan ke RSUD Padang Pariaman lalu dirujuk ke RSUP M Djamil untuk penanganan lebih lanjut.
Setelah sebulan, pihak rumah sakit menganggap luka bakar Adelia sudah membaik, sehingga pasien dipersilakan pulang untuk rawat jalan.
Baru 10 hari menjalani rawat jalan, kondisi kesehatan Adelia menurun. Bahkan, dia mengalami gizi buruk.
Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis mengatakan, Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur sempat berkunjung ke rumah Adelia dan melihat kondisi Aldelia yang menurun tersebut.
“Berkunjung Pak Bupati ke rumah Aldelia. Ternyata dilihat kondisinya sangat-sangat memprihatinkan. Spontan Pak Bupati mengambil tindakan. Diperintahkan pihak RSUD Padang Pariaman merawatnya,” kata Rudy.
Usai mendapat perawatan kembali di RSUD, gizi buruk Aldelia mulai membaik.
Namun, luka bakarnya semakin parah. Korban pun kembali dirujuk ke RSUP M Djamil.
Beberapa hari kemudian, bocah perempuan tersebut mengembuskan napas terakhirnya di RSUP M Djamil pada Selasa, 21 Mei 2024.
Atas peristiwa tersebut, keluarga Aldelia menuntut tanggungjawab pihak sekolah akibat kelalaian tersebut.
"Kami sejauh ini sudah membuat laporan ke Polres [Kota Pariaman]. Laporan dibuat sehari sebelum Aldelia meninggal," ungkap Madona Kamis (23/5) seperti yang dikutip dari laman Kumparan. (aan)
Editor : Amin Fauzie