RADARTUBAN – Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam terus menuai kontroversi.
Terbaru, usai penangkapan Pegi Setiawan alias Perong, Polda Jabar menganggap kasus pembunuhan Vina dan Eky telah berakhir.
Andi dan Dani, dua DPO lain yang awalnya diduga terlibat pembunuhan Vina dan Eky, kini dianggap fiktif.
Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombespol Surawan di Mapolda Bandung, Minggu (26/5).
“Itu sudah kami dalami. Ternyata yang dua DPO sebelumnya tidak ada. Jadi, Dani dan Andi itu tidak ada,” jelas Surawan.
Dengan tertangkapnya Pegi yang diduga otak pembunuhan kasus Vina dan Eky, keluarga Vina mengungkapkan rasa senangnya.
Namun, mereka kebingungan terhadap keputusan polda.
“Senang ya, setelah delapan tahun akhirnya DPO-nya ditangkap. Tapi ya kenapa jadi cuma satu orang, bukan tiga orang?” kata Marliana, kakak almarhumah Vina kepada Jawa Pos.
Demi mendapat kejelasan dalam penyelidikan kasus tersebut, Marliana ditemani kuasa hukumnya Hotman Paris berencana mendesak polda untuk memberi keterangan lebih lanjut.
”Kita pertanyakan karena jelas di BAP itu ada tiga orang DPO (buron). Kenapa sekarang menjadi cuma satu?”
Lebih lanjut, Reze Paramadia, perwakilan tim kuasa hukum keluarga Vina mengaku telah mengirimkan timnya untuk menemui Polda Jabar di Bandung.
“Ingin bertemu dengan Dirreskrimum (Polda Jabar), tapi memang belum bisa bertemu,” ungkap Reze. (aan)
Editor : Amin Fauzie