Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Polda Jawa Barat Ralat Data Tersangka Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Hanya Satu yang Masuk DPO

Annisa Dwi Kusuma Hany • Selasa, 28 Mei 2024 | 01:12 WIB
Hasil penyelidikan terbaru, jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky dikonfirmasi sebanyak 9 orang, bukan 11 orang seperti perkiraan sebelumnya.
Hasil penyelidikan terbaru, jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky dikonfirmasi sebanyak 9 orang, bukan 11 orang seperti perkiraan sebelumnya.

RADARTUBAN-Polda Jawa Barat mengungkap perkembangan terbaru kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Berdasarkan hasil penyelidikan terbaru, jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky dikonfirmasi sebanyak 9 orang, bukan 11 orang seperti perkiraan sebelumnya.

Delapan tersangka pembunuhan Vina dan Eky telah diadili dan dijatuhi hukuman, sementara satu tersangka masih disidangkan.

Pegi Setiawan alias Perong, baru ditangkap setelah buron selama 8 tahun.

Dalam ralat terbarunya, polisi menyatakan bahwa sebelumnya terdapat kesalahan pada penyebutan jumlah buronan.

Dari tiga orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO), ternyata hanya Pegi yang buronan. Sementara dua lainnya disebut asal-asalan.

‘’Setelah kami melakukan penyidikan lebih mendalam, ternyata itu hanya asal sebut. Namun, jika dikemudian hari muncul tersangka lagi, maka kami akan periksa,” kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Pol Surawan dalam konferensi pers.

Kesalahan ini menimbulkan pertanyaan tentang profesionalisme Polda Jawa Barat dalam menangani kasus tersebut dan mencoreng reputasi institusi kepolisian.

Penangkapan Pegi Setiawan merupakan akhir dari perburuan para pelaku.

Pegi kini terancam hukuman mati, karena diduga sebagai otak di balik pembunuhan Vina dan Eki.

Dalam konferensi pers, Pegi membantah keterlibatannya dalam pembunuhan tersebut.
Dia menyampaikan permintaan maaf kepada ibunya.

‘’Saya rela dan ikhlas mak jadi tumbal anak orang yang berpangkat, saya ngga apa-apa mati syahid,” ujar Pegi dikutip dalam akun X bernama @Folkshitt.

Kesalahan Polda Jawa Barat dalam penetapan buronan menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat tentang kemungkinan adanya penangkapan asal-asalan.

Hal ini semakin memperburuk citra kepolisian yang sebelumnya begitu optimistis menyebarkan sketsa tiga DPO. (*)

Editor : Amin Fauzie
#pembunuhan vina #tersangka #cirebon