RADARTUBAN – Selasa (08/07), Hakim Eman Suleman umumkan hasil putusan tersangka Pegi Setiawan pada kasus Vina Cirebon dinyatakan tidak sah.
Dalam putusan hakim yang diunggah oleh akun X (Twitter) Maudy Asmara, dia menuliskan bahwa Hakim mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan sebagai status tersangka cacat hukum.
“Alhamdulillah. Breaking news – Hakim kabulkan praperadilan Pegi Setiawan kasus Vina Cirebon: Status Tersangka Tidak Sah!” tulisnya pada cuitan akun X @Mdy_Asmara17Ø1
Putusan hakim dalam unggahan Maudy tersebut menuai banyak komentar dari netizen. Tidak sedikit juga yang memberikan komentar miring pada kasus yang dinilai salah tangkap ini.
Salah satu komentar dari Vemyl Wahyugi A P, @vemyl yang menyebut Kapolri Listyo Sigit Prabowo kebakaran jenggot cukup mendapat banyak sorotan.
“@ListyoSigitP kebakaran jenggot dong, wkwkww pihak pegi bisa tuntut kepolisian tuh dan minta ganti rugi atas penetapan tersangka, penjara selama pemeriksaan hingga pra pengadilan, dan membersihkan nama baik.”
@afrizhallubis dalam unggahan yang sama juga ikut berkomentar mempertanyakan tindak lanjut polisi pada kasus ini kedepannya.
“Pertanyaannya sekarang, apakah polisi akan mencari pelaku sebenarnya atau jangan-jangan kita hanya akan melihat kasus ini menguap begitu saja,” ungkapnya penasaran.
Komentar serupa juga ditulis @generasioising, “Karena status tersangka Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum, apakah kepolisian akan menangkap pelaku aslinya atau menutup kasus ini? Menarik dinantikan.”
Dari komentar tersebut, @raihanaditya juga ikut bersuara. Dia mengungkapkan kasus Vina Cirebon ini kemungkinan akan ditindaklanjuti jika masih viral. Bentuk tindak lanjut yang dilakukan pun tidak secara sungguhan.
“Kalo masih viral pasti dilanjutin, antara tetep maksa pegi jd tersangka atau nyari org lain yg mau ditumbalin. Tp kalo ngga viral ya diem2 aja,” timpalnya.
@januardiedwan9Ø juga turut memberikan komentar pedasnya tentang kinerja polisi di Indonesia yang dinilai bobrok.
“Dengan bebas dan status tersangka pegi tidak sah, menunjukan betapa BOBROK NYA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA INI!!!KOQ BISA BISA NYA NANGKAP ORANG GA SALAH DAN GA ADA SANGKUT PAUT NYA SAMA KASUS VINA,,APA BIAR KALIANA KELIATAN KERJA NANGKEP PEGI YANG BUKAN PELAKUNYA,’' tulisnya kesal.
Di samping komentar-komentar tersebut, beberapa netizen juga menghela nafas lega dengan putusan hakim yang membebaskan Pegi dari kasus Vina Cirebon ini.
@DeeRy23 berharap keadilan di Indonesia bisa terus tumbuh bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Bantuan Allah SWT lewat netizen, pihak yg mensuport n doa masyarakat itu nyata guys, semoga keadilan itu trus tumbuh bagi kami rakyat biasa dinegeri NKRI tercinta... Alhamdulillah...” ucapnya. (*)
Editor : Amin Fauzie