RADARTUBAN – Setelah Pegi Setiawan terbebas dari tuduhan sebagai otak pembunuhan Vina Cirebon, sekarang ini nama Aep dan Dede menjadi sorotan publik.
Itu karena Aep dan Dede merupakan saksi dari laporan keterlibatan Pegi Setiawan sebagai pelaku dalam kasus Vina Cirebon.
Nama Aep dan Dede tercatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) awal pengusutan kasus.
Melansir dari jawapos.com, Aep memberikan kesaksian bahwa dia mengenal beberapa pelaku pembunuhan Vina dan Eky. Salah satu di antaranya Pegi Setiawan.
Dalam keterangannya, pria yang bekerja sebagai cuci steam itu mengaku melihat Pegi pada malam kejadian yang menewaskan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Kebebasan Pegi Setiawan digunakan penasihat hukum Vina untuk mengumpulkan barang bukti untuk melaporkan Aep dan Dede dengan pelanggaran pasal 242 KUHP tentang pemberian keterangan palsu di bawah sumpah.
Berita tentang pelaporan Aep dan Dede sebagai saksi palsu ini secara serentak didukung para warganet.
Bahkan mereka juga menyuarakan agar ketua RT Pasren dan Linda juga turut dilaporkan dalam kasus ini.
“Udah seharusnya Aep ,pak Rt Pasren,Dede dan Linda itu diperiksa lagi atau diproses hukum,karna gara2 mereka PS diciduk Polda jabar dn dijadikan tersangka,kawal terus jgn smpai begundal2 pembohong ini lolos dari hukum sma kayak pelaku asli pembunuh vina yg jga lolos dri hukum,” tulis @Kotogadang15123 dalam cuitannya di akun X/Twitter.
Hingga saat ini, Aep belum berhasil ditemukan. Pria itu menghilang tanpa kabar.
Pegi Setiawan dalam salah satu tayangan YouTube Uya Kuya TV pada Selasa (9/7) secara blak-blakan menantang Aep untuk bertemu. (*)
Editor : Amin Fauzie