RADARTUBAN - Berdasarkan data Global Firepower, rata-rata produksi minyak Indonesia saat ini tercatat 845 ribu barrel per hari. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dua tahun lalu yang hanya memroduksi 775 ribu barrel per hari.
Kenaikan angka tersebut mencatatkan Indonesia di urutan ke-21 produsen minyak terbesar di dunia. Namun faktanya, meskipun Indonesia memiliki sumber daya minyak dan gas bumi (migas) yang melimpah, masih banyak masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan. Kenapa demikian?
Saat Lokakarya Media Periode I tahun 2024 SKK Migas - KKKS Jabanusa yang diselenggarakan 25 - 26 Juli di Solo lalu, wartawan media ini menanyakan hal tersebut kepada A. Rinto Pudyantoro. Akademisi sekaligus pengamat Migas Indonesia itu dihadirkan dalam acara bertema Sinergi dan Kolaborasi Media Massa dalam Mendukung 22 Tahun Pengelolaan Industri Hulu Migas.
Dosen Program Studi Ekonomi, Universitas Pertamina ini mengawali penjelasannya dengan analogi bahwa SKK Migas dan Pemerintah Indonesia ibarat pasangan suami istri. SKK Migas berperan sebagai suami yang bekerja mencari uang setiap hari. Sedangkan, pemerintah melalui sejumlah kementeriannya diibaratkan seorang istri yang diberi uang untuk dikelola.
Tidak hanya beranalogi, penulis buku Bisnis Migas - Menakar Persoalan ini juga menjelaskan peran suami istri tersebut sangat memegang peran krusial. Masih kata Rinto, kesejahteraan sebuah keluarga tidak hanya peran dari penghasilan sang ayah. Melainkan juga dipicu dari peran sang ibu. Jika ibu pintar mengelola keuangan dengan belanja yang tepat, maka sebuah keluarga bisa sejahtera.
"Sebaliknya, jika uang belanja dari sang ayah yang diberikan kepada ibu hanya digunakan berfoya-foya, maka jangan harap ada kesejahteraan dalam keluarga tersebut," tutur dia.
Doktor Ilmu Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB) menjelaskan, selama ini pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memegang kendali atas pengelolaan migas di Indonesia.
Selanjutnya, hasil dari pengelolaan migas itu diserahkan kepada Kementerian Keuangan untuk dikelola dan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program. Untuk apa saja uang hasil migas tersebut? Rinto menjelaskan ada banyak sektor yang selama ini dibiayai dari dana bagi hasil minyak dan gas (DBH migas).
''Sebagian DBH Migas ini diserahkan ke pemerintah daerah (pemda) untuk dikelola sesuai dengan program prioritas pembangunan masing-masing daerah,'' terang Rinto.
Nah, apa saja program yang dijalankan dari DBH migas tersebut? Lulusan S-1 Akuntansi Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta ini menjelaskan bahwa setiap pemda memiliki program prioritas yang berbeda-beda.
Bagaimana solusi agar distribusi DBH migas tepat sasaran? Rinto menegaskan butuh payung hukum yang mengatur jelas distribusi anggaran tersebut.
''Harus dibuat perda (peraturan daerah) yang menjelaskan uang sebesar ini dari DBH migas diperuntukkan apa saja. Apakah untuk infrastruktur, pendidikan, pengentasan kemiskinan, atau sumber daya manusia? Ini tergantung pemerintah yang berperan sebagai ibu dalam sebuah rumah tangga,'' jelas Rinto kembali beranalogi.
Penulis buku A to Z Bisnis Hulu Migas ini pun mengakui persoalan migas selama ini sangat kompleks. Sehingga untuk menyelesaikannya butuh komitmen dari SKK Migas selaku ayah dan pemerintah selaku ibu. Jika dua pihak itu berkomunikasi dan bekerja dengan baik, maka rakyat yang berperan sebagai anak pun bisa merasakan dampak kesejahteraannya.
Meski tak menjelaskan dengan detail setiap persoalan. Tapi analogi yang digambarkan Rinto sudah cukup sangat jelas menggambarkan alasan mengapa pencadangan migas yang melimpah sangat kontradiktif dengan kondisi kemiskinan masyarakat.
Rinto juga menyebut, butuh komitmen dan kesadaran setiap pemegang kekuasaan agar terus jujur dalam bekerja. Dia kembali menganalogikan bahwa jika dalam sebuah rumah, sang suami atau istri suka berbohong, maka keluarga itu akan jauh dari kata sejahtera. ''Kuncinya komitmen, jangan pernah berbohong soal apa pun, termasuk uang (korupsi, Red),'' tegas dia.
Persoalan itu seakan menjawab terkait tata kelola migas yang masih jauh dari kata sempurna. Potensi praktik korupsi yang masih merajalela dalam pengelolaan sektor migas sering kali menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.
Rinto tak menampik fakta bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat sering kali disalahgunakan sejumlah oknum untuk kepentingan pribadi. Minimnya transparansi dalam pengelolaan sektor migas membuat masyarakat sulit mengawasi dan mengontrol pemanfaatan sumber daya alam tersebut.
Rinto juga terang-terangan mengatakan bahwa regulasi yang lemah dan tidak konsisten sering kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan pribadi. Dibuktikan dengan masih banyak pemerintah daerah yang menerima DBH migas, tapi belum memiliki perda yang mengatur anggaran besar tersebut.
Untuk mengatasi masalah ini, kata Rinto, diperlukan berbagai upaya komprehensif. Salah satunya, reformasi tata kelola untuk memperkuat tata kelola sektor migas melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum.
''Tak kalah penting adalah memberdayakan masyarakat melalui program-program pelatihan dan pengembangan usaha kecil menengah atau program lain yang berpihak ke rakyat kecil,'' tutur Rinto.
Meskipun Indonesia kaya akan sumber daya alam, kata Rinto, masalah kemiskinan bakal masih menjadi tantangan besar. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya bersama dari pemerintah, SKK Migas, dan masyarakat untuk melakukan reformasi struktural dan membangun sistem ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama