Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Orang Tua Korban Buka Suara, Tidak Ada Akses CCTV di Daycare Meita Irianty

Annisa Tiara Nurinda Mulia Rahardja • Selasa, 6 Agustus 2024 | 00:41 WIB
Orang tua korban Daycare Meita Irianty yang buka suara di Podcast Denny Sumargo.
Orang tua korban Daycare Meita Irianty yang buka suara di Podcast Denny Sumargo.

RADARTUBAN - Kasus penganiayaan balita di daycare milik influencer parenting Meita Irianty kembali memunculkan fakta baru. Dua orang tua mengaku tidak pernah diberi akses untuk memantau anak mereka melalui CCTV yang terpasang di daycare tersebut.

Seorang ibu dari baby K (salah satu korban), Rizki Dwi Utari, menyatakan kekecewaannya kepada Denny Sumargo dalam channel YouTube, CURHAT BANG Denny Sumargo. "Di Wensen ini tuh enggak ada CCTV yang bisa diakses oleh orang tua sedangkan daycare yang lain tuh ada," ujarnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa bukti CCTV yang saat ini tersebar sebenarnya hanya bisa diakses oleh owner guru dan guru. Ketika ditanyain alasan kebijakan tersebut, Kida menyatakan ketidaktahuannya.

Hal lain diserupa juga diunggapkan oleh Arif Muammar Hidayat, ayah dari salah satu balita, baby A. Dirinya mengaku tidak diberi akses CCTV, bahkan Arif baru menyadari anaknya adalah korban penganiayaan setelah rekaman CCTV viral di media sosial.

Arif juga mengunggapkan hal lain tentang perubahan akses ruangan. "Ada kelas trial waktu di awal-awal itu, mamanya bisa tuh paling enggak sampai seminggu buat nungguin anaknya di sana jadi ngelihat langsung kegiatannya gitu," jelasnya.

“Setelah mulai dari Juni kemari nada tahun ajaran baru, kan, ya. Kita engga bisa akses ruang tengah, jadi kalau dulu tuh kita bisa tiba-tiba langsung ujuk-ujuk ke ruang tengah itu ya kegiatan siswa, pintu bisa diakses tapi emang ketok dulu ngasih tahu aman enggak buat buka gitu. Kalau sekarang engga bisa,” lanjutnya menjelaskan.

Ketika ditanyai alasan perubahan kebijakan tersebut, Arif juga mengaku tidak tahu.

Sementara itu, Diyah Puspitarini, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengomentari, bahwa orang tua setidaknya memilih daycare yang terbuka sehingga orang tua dapat mengakses CCTV secara real time.

Meita Irianty sendiri belum memberikan komentar terkait masalah ini. Menurut keterangan Leon Maulana Mirza, pengacara korban, menyatakan belum ada permintaan maaf dan itikad baik dari pelaku maupun keluarganya.

“Sampai dengan saat ini bahkan permohonan maaf atau dari pihak keluarga menghubungi orang tua korban saja tidak ada. Jadi itikad baik tidak ada sama sekali,” ungkap Leon.(*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#denny sumargo #Meita Irianty #cctv #penganiayaan balita #daycare