RADARTUBAN - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menuai kontroversi setelah meminta anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Paskibraka putri lepas jilbab.
Paskibraka untuk HUT RI ke-79 2024 itu diminta melepas jilbab saat bertugas. Keputusan ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk kritik tajam dari Ustaz Felix Siaw.
Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menjelaskan bahwa pelepasan jilbab bertujuan untuk menegakkan prinsip keseragaman dalam pengibaran bendera.
"Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam)," ujar Yudian dalam konferensi pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8).
Kebijakan baru ini (pelepasan jilbab) tertuang dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024, yang tidak lagi menyediakan opsi berpakaian berjilbab bagi anggota Paskibraka. Yudian menegaskan bahwa keputusan ini didasari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Ir. Soekarno.
"Dia (anggota Paskibraka yang berjilbab) bertugas sebagai pasukan yang menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan," tambah Yudian.
Meskipun BPIP menyatakan bahwa pelepasan jilbab dilakukan secara sukarela, kebijakan ini tetap menuai kritik keras. Felix Siauw bahkan memberikan sindiran keras terhadap keputusan tersebut. Dalam video yang di unggah di akun TikTok pribadinya Rabu (14/8), Ustaz Felix mempertanyakan Chanel ke BPIP RI terkait pagu dana BPIP tahun 2024 yang capai 342 miliar.
“Dan minta tambahan lagi 100 miliar untuk memberikan sosialisasi pancasila terhadap rakyat Indonesia,” ucap Felix.
“Dikhusukan 45 miliar dari 100 miliar itu untuk influencer,” tambahnya. Uztaz Felix sebagai influencer lantas menyatakan siap memberikan sosialisasi Pancasila kepada masyarakat Indonesia dari dana 45 miliar.
Tidak hanya itu, dalam videonya Ustaz Felix juga mengajukan diri untuk direkrut BPIP. “Saya mengajukan diri untuk direktur oleh BPIP dan saya merasa bahwa saya bisa memberikan kontribusi positif terhadap penjelasan Pancasila,” ucap Felix dalam videonya.
“Dan saya akan memulai dengan menjelaskan Pancasila kepada BPIP,” tambahnya menyindir BPIP terkait keputusannya yang meminta paskibraka putri melepaskan jilbab.
“Saya juga secara pribadi tidak setuju dengan Paskibraka pakai kerudung dan jilbab, kalau yang cowok, kalau yang cewek ya wajib,” tutur pria beretnis Tionghoa ini sembari bercanda menyindir BPIP.
Kontroversi ini semakin memanas mengingat pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diizinkan mengenakan jilbab saat upacara pengukuhan dan pengibaran bendera 17 Agustus. BPIP menekankan bahwa pelepasan jilbab hanya dilakukan saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan.
Namun, penjelasan ini tampaknya belum mampu meredam kontroversi yang timbul di masyarakat.
Meskipun pihak BPIP sudah klarifikasi, tetapi polemik ini tetap memunculkan perdebatan tentang keseimbangan antara kebijakan negara dan kebebasan beragama di Indonesia. Berbagai pihak menantikan penyelesaian yang dapat mengakomodasi keberagaman sekaligus menjaga semangat persatuan bangsa. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama