RADARTUBAN - Kematian seorang dokter muda di Semarang pada Senin, 12 Agustus 204 lalu telah memicu kontroversi dan spekulasi di media sosial. Dr. Aulia Risma Lestari, seorang dokter PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), ditemukan meninggal di kamar kosnya, Jalan Lempongsari, Kota Semarang.
Kasus ini menarik perhatian publik setelah akun X @bambangsuling11 membagikan serangkaian cuitan yang mengklaim bahwa kematian dr. Aulia disebabkan oleh bunuh diri akibat perundungan.
Cuitan tersebut menyebutkan penemuan buku harian korban yang mengindikasikan ketidakmampuannya menahan perundungan hingga berujung pada tindakan bunuh diri.
Namun, Kapolsek Gajahmungkur Kota Semarang, Kompol Agus Hartono, membantah dugaan bunuh diri tersebut. Meski demikian, beliau membenarkan bahwa korban menyuntikkan obat anestesi dosis berat ke lengannya. Kapolsek juga mengkonfirmasi keberadaan buku harian yang dimaksud.
Menanggapi spekulasi yang beredar, Universitas Diponegoro mengeluarkan siaran pers nomor 647/UN7.A/TU/VII/2024 pada 15 Agustus 2024.
Dalam pernyataan yang ditandatangani oleh Rektor Undip, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., pihak universitas menegaskan bahwa dugaan perundungan adalah tidak benar berdasarkan hasil investigasi internal.
“Mengenai pemberitaan meninggalnya Almarhumah berkaitan dengan dugaan perundungan yang terjadi, dari investigasi internal kami, hal tersebut TIDAK BENAR,” keterangan pada siaran pers tersebut.
Siaran pers tersebut juga mengungkapkan bahwa dr. Aulia memiliki masalah kesehatan yang dapat mempengaruhi proses belajarnya. Namun, Undip tidak dapat mengungkapkan detail masalah kesehatan tersebut, mengutip prinsip konfidensialitas medis dan privasi.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dengan berbagai pihak menuntut penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik tragedi yang menimpa dr. Aulia Risma Lestari.(*)
Editor : Yudha Satria Aditama