RADARTUBAN - Kepala sekolah katolik di Cimahi, Jawa Barat mengeluarkan guru karena mencoret wajah siswanya.
Cerita tersebut dituliskan oleh akun X @lalaviitaa pada lalu di komunitas marah-marah setelah mendapati adiknya terdapat noda spidol hitam di pipi berbentuk angka 100.
Guru tersebut memberi coretan pada pipi siswanya lantaran tidak membawa buku pelajaran ke sekolah sebagai konsekuensinya.
“Okay I admitted adik aku ceroboh. Tapi, wajar gak sih karena gak bawa buku guru jadi kasih nilai dicoret di muka muridnya?” tulisnya.
Kakak dari siswa tersebut juga mengaku merupakan mahasiswa pendidikan tahun ke empat dan belum pernah belajar memberi teguran coretan pipi seperti yang dilakukan guru tersebut pada adiknya.
Dikutip dari postingan akun X @ellsisfor, guru tersebut berakhir dikeluarkan oleh kepala sekolah. Hal ini karena pihak keluarga tidak terima dan viralkan aksi tersebut di media sosial.
Dia juga menuliskan bahwa guru tersebut sudah meminta maaf pada keluarga, namun keluarga tetap tidak terima.
Namun hal ini masih menjadi perdebatan oleh netizen khususnya pada platform X. Bagi beberapa netizen konsekuensi tersebut wajar.
“Semuanya salah, tapi nggak harus dipecat juga, kan bisa dikasih warning aja, lagian kan cuma dicoret doang, bukan yang dipukul,” tulis pemilik akun @TirtaSuryana yang merasa hukuman guru pada siswa tersebut masih wajar.
“Kalo gue ngadu ke nyokap, gue yang bakal dimarahin karena teledor, sekarang emang beda zaman ya,” komen @huujjan.
“Anaknya salah, keluarganya salah, gurunya jg salah. dah intinya begitu. gausah cari pembenaran lagi. tindakan sekolah sebenernya cari aman soalnya si keluarga udah ngeramein kasusnya,” komentar @yowrbaby yang merasa semuanya salah. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama