Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Sri Mulyani Usulkan Anggaran Pendidikan dari Pendapatan Negara, DPR RI Langsung Tolak Usulan

Sugiati. • Jumat, 13 September 2024 | 17:00 WIB

 

Ilustrasi
Ilustrasi

RADARTUBAN - Sri Mulyani mengusulkan anggaran pendidikan berasal dari pendapatan negara bukan dari belanja negara. Hal ini sontak ditolak oleh para anggota DPR RI dalam sebuah forum rapat dengan komisi X.

Sri Mulyani menuturkan agar anggaran sebesar 20 persen yang berasal dari belanja negara tersebut agar dikaji ulang.

Sri Mulyani juga menilai bahwa belanja negara cenderung tidak pasti, maka seharusnya anggaran pendidikan harus berasal dari pendapatan negara.

"Kami sudah membahasnya di Kementerian Keuangan, ini caranya mengelola APBN tetap comply atau patuh dengan konstitusi, di mana pendapatan kita 20 persen seharusnya untuk pendidikan, " ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama DPR komisi X

Selain itu, Sri Mulyani juga berujar, bahwa anggaran belanja banyak ketidakpastian. Sehingga dikhawatirkan memengaruhi anggaran pendidikan. Menurutnya, anggaran pendidikan jadi tidak stabil atau naik turun.

Sri Mulyani mencontohkan pada APBN 2022, yang mana belanja negara naik drastis akibat kenaikan subsidi energi hingga Rp 200 triliun.

Padahal, kenaikan subsidi terjadi bukan karena pendapatan negara naik, melainkan karena lonjakan harga minyak dunia naik. Hal ini mengakibatkan anggaran pendidikan juga ikut naik.

Alih-alih menerima usulan Sri Mulyani, DPR komisi X justru sepakat menolak usulan anggaran pendidikan dari pendapatan negara, melainkan tetap dari belanja negara.

"Saya memberikan jawaban bahwa komisi X menolak utak-atik anggaran mandatori 20 persen yang disampaikan oleh Ibu Sri Mulyani, yang mana Ibu Sri Mulyani mengatakan 20 persen anggaran pendidikan berpatokan pada pendapatan bukan dari belanja negara. Karena itu, dalam forum yang baik ini kami menyatakan pada posisi menolak, " ujar Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda

Syaiful Huda juga menjelaskan, bahkan dengan anggaran 20 persen saja masih dirasa belum cukup untuk membiayai pendidikan di Indonesia, akibatnya banyak anak-anak yang tidak bersekolah. Khususnya di daerah 3T.

Alasan DPR menolak adalah rasa kekhawatiran jika anggaran pendidikan didasarkan pada pendapatan, maka besar kemungkinan anggaran pendidikan yang semulanya 20 persen mengalami penurunan. Lebih-lebih dengan anggaran 20℅ saja masih dirasa kurang.

Syaiful juga menekankan, bahwa UUD pasal 31 Ayat 4, menyebutkan, negara wajib memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD untuk memenuhi penyelenggaraan pendidikan nasional. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#komisi x #DPR RI #sri mulyani #APBN