RADARTUBAN - Publik kembali diramaikan dengan dugaan kebocoran data wajib pajak. Dugaan kebocoran data ini, diklaim oleh akun anonim yang mengaku sebagai Bjorka.
Menanggapi persoalan ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah kabar hacker tersebut.
Dia menegaskan tidak menemukan adanya indikasi kebocoran data nomor pokok wajib pajak (NPWP), pada sistem informasi DJP.
"Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, data log access dalam enam tahun terakhir menunjukkan tidak ada indikasi yang mengarah pada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti di Jakarta, Jumat (20/9)
Dwi menegaskan, struktur data yang tersebar bukan merupakan struktur data yang terkait, dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak.
Menindaklanjuti dugaan kebocoran data ini, DJP memastikan telah berkoordinasi Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika), BSSN, serta Polri.
DJP pun berkomitmen selalu menjaga kerahasiaan dan keamanan data Wajib Pajak dengan baik, pada sistem informasi dan infrastruktur DJP.
Tidak hanya itu, DJP juga akan terus berupaya meningkatkan keamanan dan perlindungan data hingga tidak ada data NPWP bocor.
"DJP mengimbau agar para Wajib untuk turut menjaga kemanan data masing-masing, antara lain dengan memperbarui antivirus, mengubah kata sandi secara berkala, dan menghindari mengakses tautan maupun mengunduh file mencurigakan," tutur Dwi.
Dwi juga meminta bantuan masyarakat untuk segera melaporkan pada DJP apabila menemukan adanya dugaan kebocoran data DJP.
Pelaporan bisa dilakukan melalui Kring Pajak 1500200, pengaduan@pajak.go.id, situs pengaduan, atau wise.kemenkeu.go.id.
Lebih lanjut, pihaknya berkomitmen untuk selalu menjaga kerahasiaan dan keamanan data Wajib Pajak dengan baik pada sistem informasi dan infrastruktur milik DJP.
Termasuk akan terus berupaya untuk meningkatkan sistem keamanan dan perlindungan data Wajib Pajak dengan melakukan evaluasi dan penyempurnaan tata kelola data dan sistem informasi melalui pembaruan teknologi pengamanan sistem dan security awareness.
Pada kebocoran data kali ini diduga dijual di Breach Forum. Informasi ini disampaikan oleh pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto.
Di antara jutaan data tersebut terdapat beberapa data NPWP milik petinggi negara.
Pada postingan X miliknya, Teguh menjelaskan terdapat 10 ribu sampel. Ini berisi beberapa informasi pribadi seperti NIK, NPWP, nama, alamat, kelurahan, kecamatan, kabupaten kota, hingga provinsi.
Dalam foto yang diunggah oleh Teguh, terlihat akun yang menjual data tersebut adalah Bjorka.
Sebelumnya sosok ini dikenal sebagai yang pihak yang juga diduga memiliki data dari beberapa lembaga negara.
Terlihat juga tanggal kebocoran terjadi pada September 2024. Data yang ada berjumlah 6.663.379 dijual US$10 ribu atau sekitar Rp 153,1 miliar. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama