RADARTUBAN - Pemerintah mendeklarasikan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mendapat kunjungan umum.
Kunjungan ini dapat dilakukan sejak tanggal 16 September 2024. Masyarakat dibatasi sebanyak 300 orang per hari bisa melawat IKN disetiap hari pada pukul 09-17.00 WITA.
Namun ada ketentuan yang harus dipatuhi bagi para pengunjung sebelum datang ke IKN.
calon pengunjung yang akan datang harus mengunduh aplikasi IKNOW aplikasi tersebut juga untuk registrasi yang siap di Google Play dan App Store.
Seusai mendaftar, pengunjung dapat datang ke IKN dan mendatangi titik kumpul yang sudah ditentukan.
Ada pula titik parkir kendaraan pendatang bebarengan dengan titik kumpul awal masuk kunjungan kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara yang berada di rest area IKN.
Lalu di titik kumpul pendatang wajib menyertakan bukti pendaftaran IKNOW yang valid kepada petugas.
Seusai pemeriksaan, petugas akan mendampingi pendatang untuk melakukan perjalanan menggunakan Electric Vehicle (EV) bus menuju Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa.
Lalu di taman kusuma bangsa juga kita dapat menikmati atau melihat sebuah landmark dari kejauhan antaranya:
1. Kantor Kemenko
2. Istana Garuda
3. Istana Negara
Perjalanan itu ditempuh dengan durasi 10 menit.
Sesudah, pendatang akan turun di Halte Road Way (RW) 44 yang pengunjung dapat mengunjungi Plaza Seremoni yang terletak di sebelah timur dan Taman Kusuma Bangsa yang ada di sebelah barat.
Di Plaza Seremoni ini juga, terdapat pendatang dapat mengalami berbagai fasilitas seperti halnya Mini Amphitheater, Forest Trail, Retail Gallery, dan Visitor Center dll. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama