BPR Banyak yang Bangkrut dan Tutup, LPS Siapkan Dana Rp 1,2 Triliun untuk Klaim Nasabah

Dinatur Rohmah Briliana • Dipublikasikan Selasa, 1 Oktober 2024 | 23:30 WIB
Bank perkreditan rakyat (BPR) yang dilaporkan banyak tutup tahun ini.
Bank perkreditan rakyat (BPR) yang dilaporkan banyak tutup tahun ini.

RADARTUBAN - Jumlah bank perekonomian rakyat (BPR) yang tutup sejak awal tahun 2024 terus meningkat.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan bahwa hingga September 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha dari 15 BPR.

Meski jumlah BPR yang tutup terus meningkat, Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, Didik Madiyono, menegaskan bahwa LPS memiliki dana yang cukup untuk membayar klaim nasabah yang memenuhi syarat.

Salah satu syarat tersebut adalah bunga simpanan nasabah tidak boleh melebihi bunga penjaminan yang ditetapkan oleh LPS.

Dia menyebutkan bahwa total nilai simpanan dari 15 BPR yang ditutup mencapai Rp 899,37 miliar, yang merupakan akumulasi dari 108.288 rekening nasabah.

"Kemudian dilakukan rekonsiderasi verifikasi, dan proses rekonsiderasi verifikasi itu mungkin sudah hampir 90 persen atau 85 persen selesai," kata dia, dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (30/9).

Ia menyebutkan bahwa total nilai simpanan dari 15 BPR yang ditutup mencapai Rp 899,37 miliar, yang merupakan akumulasi dari 108.288 rekening nasabah.

"Hampir semuanya layak bayar dilihat dari rekeningnya," ujarnya.

LPS telah membayarkan klaim simpanan sebesar Rp 658,79 miliar. Didik juga menyebutkan bahwa LPS memiliki anggaran sebesar Rp 1,2 triliun untuk membayar klaim nasabah simpanan tahun ini.

"Jadi baru terpakai sekitar 50 persennya, jadi masih cukup lah. Jadi nasabah jangan khawatir," katanya.

Didik menjelaskan bahwa rata-rata waktu yang diperlukan LPS untuk memastikan kelayakan klaim simpanan nasabah dari bank yang ditutup adalah 5 hari.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat yang menjadi nasabah bank tersebut agar tidak khawatir. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
Sumber : Radar Tuban
bank perkreditan rakyat lps otoritas jasa keuangan bpr