RADARTUBAN - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi berkomitmen untuk memberantas judi online secara menyeluruh. Salah satu fokusnya adalah menindak mereka yang sering mempromosikan atau berperan sebagai promotor aktivitas tersebut.
“Kami hajar penyebar materi promosi judi online, tidak ada kompromi,” ungkap Budi kepada awak media sebagaimana dilaporkan pada Sabtu (12/10).
Menurut Budi, ini merupakan komitmen pemerintah untuk segera memberantas jaringan serta pelaku yang menyebarluaskan judi online. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut telah mengakibatkan banyak korban, baik jiwa maupun materi.
Selain itu, Budi juga berjanji akan memblokir seluruh konten di media sosial yang berkaitan dengan judi online dan menyatakan perang terhadap aktivitas ilegal tersebut.
"Kominfo pasti memblokir akun-akun dengan konten promosi judi online yang menjadi musuh kita bersama," tegas dia.
Budi menjelaskan bahwa saat ini Kominfo telah melakukan patroli siber untuk menutup akun-akun judi online. Pemblokiran ini dilakukan secara berkelanjutan dan sejalan dengan upaya pemberantasan aktivitas tersebut.
Sebagai informasi, hingga saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memutus akses terhadap 3.796.902 konten judi online, atau hampir 3,8 juta, sejak periode 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024.
Kementerian Kominfo juga telah memblokir setidaknya 31.751 sisipan halaman judi pada situs lembaga pendidikan dan lebih dari 31.812 sisipan halaman judi pada situs lembaga pemerintahan.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 27 pemengaruh (influencer) di media sosial terkait kasus promosi judi online.
Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas pertanyaan awak media mengenai perkembangan penyidikan yang melibatkan sejumlah influencer, termasuk selebritas Wulan Guritno, Amanda Manopo, dan Yuki Kato.
“Sampai dengan saat ini, kita masih berproses dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 27 influencer, 14 saksi serta enam ahli,” kata Brigjen Himawan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/10) seperti dilansir Antara.
Untuk langkah selanjutnya, kata dia, penyidik akan menggelar perkara untuk menentukan konstruksi kasus. Namun, terkait waktu pelaksanaannya, ia belum bisa memberikan jawaban pasti.
“Terkait gelar perkara, nanti kami kabari,” ujarnya.
Diketahui, pada akhir tahun 2023, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah meminta keterangan dari selebritas Wulan Guritno, Amanda Manopo, Yuki Kato, dan penyanyi dangdut Cupi Cupita terkait kasus promosi judi daring.
Mereka diselidiki karena diduga mempromosikan situs judi daring bernama SAKTI123.
Terkait lamanya proses pengusutan kasus ini, Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, menjelaskan dalam konferensi pers pada 21 Juni 2024 bahwa salah satu kendala yang dihadapi penyidik adalah fakta bahwa situs judi yang dipromosikan oleh para artis sudah tidak lagi beroperasi.
“Kadang-kadang kendalanya itu promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru ini, kemudian kita buka website-nya sudah off, sudah tidak ada lagi, ini juga kendala,” kata dia.
Meski demikian, ia memastikan bahwa Bareskrim Polri akan tetap mengusut kasus tersebut dan menindak pemengaruh yang terbukti mempromosikan judi daring. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama