Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

50 Juta Pekerja di Indonesia Berpenghasilan Rendah, Hanya Mendapat Rerata Rp 72 Ribu Per Hari

Daffa Maheswara Iswidono • Minggu, 13 Oktober 2024 | 21:00 WIB
Ilustrasi pekerja Indonesia.
Ilustrasi pekerja Indonesia.

RADARTUBAN - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, memaparkan bahwa sekitar 50 juta pekerja di Indonesia bekerja kurang dari 20 jam per minggu.

Dengan pendapatan yang sangat rendah, hanya Rp500 ribu per minggu atau rata-rata Rp 72 ribu per harinya.

Dalam forum daring CEO Forum pada Sabtu (12/10), Suharso menyampaikan bahwa Indonesia memiliki total 142 juta pekerja dari populasi 282 juta jiwa. Namun, sejumlah besar pekerja mengalami keterbatasan waktu kerja dan upah rendah.

“Pekerja ini rata-rata hanya bekerja kurang dari 20 jam per minggu, dengan upah sekitar Rp500 ribu,” ungkap Suharso.

Dia juga menjelaskan bahwa sekitar 20 juta pekerja lainnya bekerja penuh waktu dan mendapatkan upah Rp2,25 juta per minggu.

Suharso mengusulkan agar pekerja dengan jam kerja lebih sedikit bisa memperoleh tambahan waktu kerja atau perbaikan upah untuk mencapai tingkat kesejahteraan yang lebih baik.

"Apakah memungkinkan jam kerja mereka ditingkatkan dari 20 jam menjadi 30 jam per minggu, atau memperbaiki kualitas pekerjaan agar bisa mendapatkan Rp4 juta per minggu?" ujarnya.

Suharso juga menghubungkan isu tersebut dengan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia, yang masih berada di angka 6.

Menurutnya, jika Indonesia bisa menekan ICOR ke angka 5 dengan meningkatkan efisiensi, maka pertumbuhan ekonomi nasional bisa mencapai 6%.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2024 mencatat bahwa rata-rata upah pekerja nasional mencapai Rp3,04 juta per bulan, naik 3,27% dari periode sebelumnya.

Namun, terdapat perbedaan upah antara laki-laki dan perempuan. Rata-rata upah laki-laki tercatat sebesar Rp3,3 juta per bulan, sedangkan perempuan hanya Rp2,57 juta.

Selain itu, survei BPS yang diterbitkan pada Mei 2024 menunjukkan bahwa delapan dari 17 sektor pekerjaan memiliki rata-rata gaji di bawah Rp2,04 juta per bulan, mencerminkan adanya kesenjangan upah di beberapa sektor tertentu di Indonesia. (*)

 

Editor : Yudha Satria Aditama
#pekerja di Indonesia #bappenas #Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional