Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet Tanpa Mundur dari TNI? Begini Penjelasan dari Pemerintah

Mohammad Mukarom • Senin, 21 Oktober 2024 | 22:05 WIB
Mayor Teddy saat mendampingi  Presiden Prabowo Subianto.
Mayor Teddy saat mendampingi Presiden Prabowo Subianto.

RADARTUBAN - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi, memberikan klarifikasi terkait posisi Sekretaris Kabinet (Seskab) yang diemban oleh Mayor Teddy.

Ajudan Prabowo Subianto bernama lengkap Teddy Indra Wijaya tersebut dikabarkan mendapatkan mandat untuk mengisi jabatan Seskab di Kabinet Merah Putih. Dimungkinkan, posisi itu berada di bawah Mensesneg.

“Kemungkinan besar seskab itu akan berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg), nanti,” ungkap Hasan Nasbi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10).

Mayor Teddy banyak dikenal masyarakat karena telah mendampingi Presiden RI, Prabowo Subianto, ketika masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Termasuk saat-saat sibuk berkampanye dalam pemilu lalu.

Pria yang pernah mengkomandoi peleton 3,2,1 di Kopassus itu juga pernah jabat ajudan Kepala Staf Umum TNI dan Perwira Operasi Batalyon 13 Kopassus dan Asisten Ajudan Presiden Joko Widodo.

Namun setelah Prabowo resmi menjadi kepala negara, nama Mayor Teddy trending karena dikabarkan akan mengisi jabatan strategis di badan kabinet pimpinan presiden ke-8 tanpa harus pensiun dari TNI.

Setelah dikonfirmasi awak media, Hasan mengaku belum dapat memberikan jawaban pasti, apakah posisi Seskab dapat diduduki oleh Mayor Teddy sebelum pensiun dari TNI, atau tidak.

"Saya belum mendalami hal tersebut. Mungkin besok saya bisa memberikan jawaban ya, karena belum ada arahan dari Presiden," katanya.

"Saya baru saja dilantik, jadi tolong tanya yang ringan-ringan dulu ya. Pertanyaannya langsung berat-berat begini. Nanti ya," ujar Hasan terkekeh.

Selain itu, Hasan juga belum bisa menjawab ketika ditanya apakah Seskab yang disebut berada di bawah Mensesneg, itu perlu dilantik langsung oleh Presiden atau tidak.

"Sabar, nanti akan ada penjelasan lebih lanjut," pungkasnya.

Di samping itu, Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan jika posisi Seskab di bawah Mensesneg, maka sudah semestinya Mayor Teddy tak perlu melepas jabatan militernya.

"Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Presiden. Dengan begitu, Teddy tidak perlu pensiun dari TNI," jelasnya. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#kepresidenan #sekretaris kabinet #prabowo subianto #mayor teddy #Teddy Indra Wijaya