RADARTUBAN - Menteri 'serba bisa' era Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan tetap terlibat dalam pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka. Saat ini, dia menjabat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Ekonom menilai bahwa kewenangan baru Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional hanya akan sebatas memberikan nasihat atau rekomendasi kebijakan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad, mengatakan bahwa peran ketua dewan terbatas karena hanya memberikan masukan dan bukan membuat kebijakan sebagai regulator atau eksekutor.
"Jangan diharapkan beliau sama seperti ketika masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi atau sebagai 'menteri segala urusan' pada era Presiden Joko Widodo, karena tugas pokok dan fungsinya sekarang terbatas secara regulasi," ujar Tauhid dikutip dari Bloomberg Technoz, Senin, (21/10).
Menurut Tauhid, Luhut juga tidak bisa serta-merta memberikan pengawasan pada kebijakan krusial, seperti program hilirisasi. Pengawasan tersebut akan menjadi kewenangan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Namun, jika terdapat hal yang meleset dari perencanaan, Luhut bisa memberikan masukan kepada Prabowo agar seluruh rekomendasi dilakukan oleh kementerian atau lembaga terkait.
Wakil Direktur Indef, Eko Listiyanto, juga berpendapat bahwa kewenangan eksekusi akan tetap berada di kementerian teknis.
Dengan demikian, signifikansi kehadiran dewan ini tidak hanya sebatas kemampuan memberikan masukan kepada Presiden Prabowo, tetapi juga bagaimana memastikan eksekusi kebijakan atau tindak lanjut oleh kementerian yang mengampu isu strategis ekonomi.
"Di sini, faktor koordinasi dengan kementerian teknis dan sinergi dengan Kemenko Perekonomian agar arahannya bersesuaian sangat penting," ujar Eko.
Di sisi lain, Luhut mengatakan bahwa Prabowo memintanya untuk membantu agar tata kelola Indonesia lebih baik yang berhubungan dengan digitalisasi untuk menciptakan efisiensi.
"Jadi sumber pendapatan seperti e-catalog, Simbara, batu bara, nikel, dan kelapa sawit serta govtech itu juga jadi target Presiden Prabowo," ujar Luhut.
Teka-teki posisi Luhut dalam pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akhirnya terjawab. Pagi ini, dia menempati posisi sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
"Terhitung sejak pelantikan, mengangkat Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tutur protokoler pembacaan pelantikan Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin, 21 Oktober 2024.
Tugas baru ini sesuai dengan harapan Luhut sendiri. Sebelumnya, Luhut yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Era Jokowi-Ma’ruf Amin ini pernah mengatakan bahwa dia tidak ingin menjadi menteri lagi di Era Prabowo.
Dia lebih memilih menjadi penasihat Prabowo. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama