RADARTUBAN - Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengklarifikasi pernyataannya terkait tragedi 1998 bukanlah pelanggaran berat.
Dia pun meluruskan setelah ucapan kontroversialnya menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Klarifikasi disampaikan saat menghadiri pelantikan sejumlah pejabat di Istana Negara, Selasa (22/10).
"Kita lihat dulu rekomendasi Komnas HAM kepada pemerintah. Karena kemarin pertanyaannya tidak terlalu jelas, apakah yang dimaksud adalah genocide atau ethnic cleansing? Jika itu yang dimaksud, memang tidak ada peristiwanya pada 1998," jelas Yusril.
Sebelumnya, Yusril sempat menyatakan bahwa peristiwa 1998 bukan merupakan pelanggaran HAM berat. Menurutnya, tidak ada pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dalam beberapa dekade terakhir.
"Dalam beberapa dekade terakhir, saya bisa katakan hampir tidak ada kasus pelanggaran HAM berat," klaimnya.
Yusril menjelaskan bahwa meski setiap kejahatan merupakan pelanggaran HAM, namun tidak semua kejahatan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat dalam konteks hukum di Indonesia selama beberapa dekade lalu.
Ia memastikan bahwa pemerintah akan mengkaji seluruh dokumen terkait, termasuk laporan tim pemerintah terdahulu dan rekomendasi dari Komnas HAM, untuk menindaklanjuti kasus pelanggaran 1998 bisa berjalan sesuai hukum.
"Saya akan berdiskusi dengan Pak Natalius Pigai (Menteri HAM) untuk mendalami rekomendasi-rekomendasi terkait pelanggaran HAM berat di masa lalu," tambahnya.
Menurut Yusril, semua yang berkaitan dengan pelanggaran HAM berat perlu dibahas alot dan dilakukan secara komprehensif serta terkoordinasi dengan baik.
Ia menegaskan bahwa dirinya memiliki pemahaman mendalam mengenai pengadilan hak asasi manusia (HAM), karena Yusri mengaku pernah berperan sebagai pengusul Undang-Undang Pengadilan HAM ke DPR.
"Tentu saya memahami kategori pelanggaran HAM berat yang diatur dalam Undang-Undang Pengadilan HAM," akunya.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, Yusril yakin bahwa pemerintah akan berkomitmen untuk menegakkan keadilan dan hukum, termasuk dalam penanganan isu-isu HAM.
"Saya percaya pemerintah punya komitmen untuk menegakkan masalah HAM. Saya ada di Jakarta pada tahun 1998, menyaksikan langsung peristiwa yang terjadi, dan saat itu saya menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM," tandas Yusril percaya diri. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama