RADARTUBAN - PT Sri Rejeki Isman atau yang dikenal dengan sebutan Sritex resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang dengan putusan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.
Utang yang menggunung menjadi penyebab perusahaan tekstil sritex pailit. Diketahui liabilitas SRIL sebesar Rp 25.01 triliun. Sedangkan, ekuitasnya mencatat sritex mengalami defisiensi modal sebanyak -USD 980.56 juta atau Rp 15 triliun.
Liabilitas jangka panjang SRIL mencapai USD 1,47 miliar. Sedangkan, liabilitas jangka pendeknya tercatat sebanyak USD 131,24 juta.
Utang bank menjadi penyumbang terbesar SRIL dalam liabilitas jangka panjang dengan total nilai USD 809,99 juta atau setara dengan Rp 12.66 triliun. Sebanyak 28 bank memiliki tagihan jangka panjang perusahaan tekstil Sritex.
Diketahui, utang terbesar Sritex tercatat berasal dari bank BCA. Utang bank jangka panjang SRIL di BCA mencapai Rp 1,11 triliun. Kemudian, utang jangka pendek SRIL di bank yang sama mencapai Rp 178 miliar.
Selanjutnya, Sritex memiliki total kredit pada State Bank or India cabang Singapura sebesar Rp 688 miliar dan PT Bank QNB Indonesia dengan total sebesar Rp 579 miliar.
Berikut ini daftar utang bank jangka panjang Sritex per Juni 2024 dilansir dari CNBC Indonesia:
1. PT Bank Central Asia Tbk - US$ 71,309,857 atau Rp 1,11 triliun
2. State Bank of India, Singapore Branch - US$ 43,881,272 atau Rp 688 miliar
3. PT Bank QNB Indonesia Tbk - US$ 36,939,779 atau Rp 579 milar
4. Citibank N.A., Indonesia - US$ 35,828,895 atau Rp 562 miliar
5. PT Bank Mizuho Indonesia - US$ 33,709,712 atau Rp 529 miliar
6. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk - US$ 33,270,249 atau Rp 522 miliar
7. PT Bank Muamalat Indonesia - US$ 25,450,735 atau Rp 399 miliar
8. PT Bank CIMB Niaga Tbk - US$ 25,339,757 atau Rp 397 miliar
9. PT Bank Maybank Indonesia Tbk - US$ 25,164,698 atau Rp 395 miliar
10. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah - US$ 24,802,906 atau Rp 389 miliar
11. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk - US$ 23,807,151 atau Rp 373 miliar
12. Bank of China (Hong Kong) Limited - US$ 21,775,703 atau Rp 341 miliar
13. PT Bank KEB Hana Indonesia - US$ 21,531,858 atau Rp 337 miliar
14. Taipei Fubon Commercial Bank Co., Ltd. - US$ 20,000,000 atau 313 miliar
15. Woori Bank Singapore Branch - US$ 19,870,570 atau Rp 311 miliar
16. Standard Chartered Bank - US$ 19,570,364 atau Rp 307 miliar
17. PT Bank DBS Indonesia - US$ 18,238,799 atau Rp 286 miliar
18. PT Bank Permata Tbk - US$ 16,707,799 atau Rp 262 miliar
19. PT Bank China Construction Indonesia Tbk - US$ 14,912,907 atau Rp 234 miliar
20. PT Bank DKI - US$ 9,130,551 atau Rp 143 miliar
21. Bank Emirates NBD - US$ 9,614,459 atau Rp 150 miliar
22. ICICI Bank Ltd., Singapore Branch - US$ 6,959,350 atau Rp 109 miliar
23. PT Bank CTBC Indonesia - US$ 6,950,110 atau Rp 109 miliar
24. Deutsche Bank AG - US$ 6,821,159 atau Rp 107 miliar
25. PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk - US$ 4,970,990 atau Rp 78 miliar
26. PT Bank Danamon Indonesia Tbk - US$ 4,519,552 atau Rp 70 miliar
27. PT Bank SBI Indonesia - US$ 4,380,882 atau Rp 68 miliar
28. MUFG Bank, Ltd. - US$ 23,777,384 atau Rp 373 miliar
Sritex menghadapi berbagai tantangan yang berkontribusi pada masalah keuangan dan potensi kebangkrutan.
Salah satu faktor utama adalah fluktuasi permintaan di pasar tekstil global, terutama dampak pandemi COVID-19, yang mempengaruhi penjualan dan pendapatan perusahaan. Selain itu, persaingan yang semakin ketat, baik dari perusahaan lokal maupun internasional, dapat mengurangi pangsa pasar dan profitabilitas Sritex.
Utang yang tinggi juga menjadi masalah, terutama jika perusahaan kesulitan dalam membayar kewajiban finansial, yang bisa mengarah pada masalah likuiditas. Kenaikan biaya produksi, termasuk harga bahan baku dan energi, semakin memperburuk situasi dengan mengurangi margin keuntungan.
Terakhir, tantangan dalam manajemen dan pengambilan keputusan yang kurang efektif dapat memperburuk keadaan keuangan perusahaan.
Kombinasi dari semua faktor ini dapat menyebabkan kesulitan finansial yang serius bagi Sritex, sehingga penting untuk merujuk pada sumber berita terbaru atau laporan resmi untuk informasi terkini mengenai situasi perusahaan. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama