Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Cek Fakta, Ormas PRMPC Razia Rumah Makan Padang Gegara Penjual Bukang Orang Minang Asli

Mohamad Anas Ali Wafa • Rabu, 30 Oktober 2024 | 02:40 WIB
Razia rumah makan padang di Cirebon.
Razia rumah makan padang di Cirebon.

RADARTUBAN – Sebuah video viral di media sosial dengan narasi ormas Perhimpunan Rumah Makan Padang (PRMPC) di Cirebon lakukan razia rumah makan padang.

Razia tersebut dilakukan ke Rumah Makan Padang Bintang Minang di Jalan Pabuaran Kidul, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Rabu 3 Oktober 2024.

Spekulasi yang beredar di media sosial menyebut jika PRMPC melakukan razia terhadap rumah makan padang tersebut karena penjualnya bukan orang minang asli.

Dalam video tersebut razia dilaakukan dengan mengahapus label ‘Masakan Padang’ dari etalase rumah makan tersebut.

Lantas benarkah razia yang dilakukan oleh PRMPC seperti kabar yang beredar?

Menurut ketua PRMPC, Eriyanto membenarkan adanya razia tersebut, namun Eriyanto membantah jika razia tersebut dilakukan dengan maksud melarang etnis non-Minang berjualan nasi padang.

Eriyanto mengatkan razia tersebut dilakukan setelah rumah makan tersebut menawarkan paket hemat seharga Rp 10 ribu, yang dinilai dapat merendahkan citra kuliner Minang.

"Kami tidak melarang orang non-Minang berjualan Nasi Padang, tapi mohon kerja samanya untuk tidak menjadikan harga murah seperti Rp 10 ribu sebagai alat promosi," tulis Eriyanto di akun Facebook-nya.

Selain itu PRMPC juga tidak setuju jika harga murah dijadikan sebagai startegi promosi, karena langkah ini justru bisa menurunkan nilai dari kuliner asli Minang.

Dia juga menambahkan jika tindakan pencopotan label masakan padang tersebut dilakukan setelah negosiasi.

"Wajar kami merasa keberatan. Tindakan pencopotan label masakan Padang itu dilakukan setelah proses negosiasi," tuturnya menambahkan.

Eriyanto juga mengucapkan terimakasih kepada para anggota yang telah mendukung razia tersebut.

"Terima kasih seluruh jajaran PRMPC yang mendukung langkah somasi kami terhadap grup rumah makan murah di Kota Cirebon," paparnya.

Eriyanto mengatakan razia terhadap rumah makan tersebut juga mendapatkan dukungan dari Himpunan Keluarga Minang Rukun Sepakat Cirebon (HKMRS) dan Ikatan Keluarga Minang (IKM), yang merupakan komunitas warga Minang di Cirebon.

"Dengan kerja sama yang baik dengan IKM dan HKMRS, kami berhasil mencapai tujuan kami untuk menghapus label masakan padang dari rumah makan grup tersebut," tambah Eriyanto.

Berkat sinergi dari berbagai pihak, rumah makan tersebut dapat diarahakan untuk menyajikan masakan yang sesuai dengan keaslian kuliner daerah setempat. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#razia #minang #nasi padang #cirebon