RADARTUBAN - Keponakan Presiden Prabowo Subianto Rahayu Saraswati, hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR untuk membahas polemik pemecatan Ipda Rudy Soik setelah membongkar kasus mafia BBM di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Rahayu Saraswati, yang akrab disapa Sara, adalah anggota DPR yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII. Dia juga merupakan putri Hashim Djojohadikusumo dan Ketua Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam rapat tersebut, Sara hadir mewakili organisasinya untuk membela Ipda Rudy Soik yang kini tengah menempuh jalur hukum setelah dipecat dari kepolisian.
"Namun, saya hadir pada hari ini bukan hanya sebagai anggota DPR yang mewakili rakyat Indonesia, tapi juga sebagai Ketua Jaringan Nasional Anti TPPO," kata Rahayu dalam rapat, Senin (28/10).
Sara menjelaskan bahwa organisasi tersebut didirikannya sejak menjadi anggota DPR periode 2014-2019 dan kini memiliki 30 anggota dari berbagai individu dan organisasi.
Pada kesempatan itu, Sara menegaskan kehadirannya untuk membela Rudy yang dinilai telah mengalami tindakan sewenang-wenang.
Dia mengaku telah mengenal Rudy sejak bertahun-tahun lalu sebagai aktivis anti TPPO.
"Saya sudah mengenal beliau bertahun-tahun. Awal mulanya saya sebagai aktivis anti TPPO, sebelum menjadi anggota DPR," kata Sara.
Ipda Rudy Soik sebelumnya dipecat dari kepolisian setelah menyelidiki kasus mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di NTT.
Rudy diberhentikan tidak hormat atau PTDH karena sejumlah laporan polisi dan pelanggaran disiplin lain yang sudah ditangani Polda NTT.
Rudy kini telah mengajukan banding atas putusan yang dijatuhkan lewat sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada 10-11 Oktober 2024.
"Permohonan banding yang diajukan Ipda Rudy Soik sudah kami terima, dan kami (Polda NTT) akan memfasilitasi proses bandingnya," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy di Kupang, Kamis (17/10). (*)
Editor : Yudha Satria Aditama